Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Proses Anggota DPRD Penikmat Uang Rentenir

14 Februari 2012 | Selasa, Februari 14, 2012 WIB Last Updated 2012-02-14T03:46:46Z

Dompu, (SM).- Anggota Komisi I DPRD Dompu Arifuddin, SH, meminta aparat hukum untuk memproses oknum anggota DPRD setempat yang diduga menikmati aliran dana rentenir atas pinjaman bendahara Setda Dompu, MM. Pasalnya dana itu sebagai pelicin untuk menaikan plafon anggaran Setda Dompu pada APBD Perubahan 2011 dari Rp1 M menjadi Rp2 M.
“Secara pribadi, saya minta agar aparat hukum segera memproses oknum anggota dewan yang terlibat masalah itu,’’tandasnya di hadapan para pedemonstran Gebpmad saat dialog berlangsung Senin (13/2). 
Menurutnya, isu keterlibatan beberapa anggota DPRD sebagai penerima dana senilai ratusan juta yang diberikan oleh bendahara Setda menjadi buah bibir di berbagai kalangan belakangan ini. Parahnya uang tersebut terindikasi merupakan hasil pinjaman mantan bendahara setda kepada rentenir untuk menyogok beberapa anggota Dewan.
Isu demikian tentunya kian meresahkan sebagian anggota dewan yang merasa tidak terlibat. Malah secara tidak langsung, Arifuddin pun merasakan imbas atas sorotan miring publik, semenjak kasus tersebut mencuat.
Karena demikian, dengan suara lantang Arifuddin  menginginkan kasus ini segera ditangani secara hukum oleh pihak yang berwajib sehingga terungkap kebenarannya.
Perlu diketahui, keterlibatan sejumlah anggota dewan yang ikut menikmati aliran dana rentenir terungkap saat sejumlah rentenir diantaranya Sri Guna pemilik uang yang dipinjam  bendahara  Setda senilai Rp300 juta lebih menyebutkan bahwa uang yang bersumber dari dirinya  diantaranya diberikan kepada  beberapa anggota Dewan untuk menaikan jumlah anggaran pada  Satker Setda Dompu dari Rp1 M menjadi Rp2 M. Proses transaksipun terjadi disaat pembahasan APBD Perubahan tahun 2011 berlangsung. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update