Dompu, (SM).- Anggota Komisi I DPRD Dompu Arifuddin, SH,
meminta aparat hukum untuk memproses oknum anggota DPRD setempat yang diduga
menikmati aliran dana rentenir atas pinjaman bendahara Setda Dompu, MM.
Pasalnya dana itu sebagai pelicin untuk menaikan plafon anggaran Setda Dompu
pada APBD Perubahan 2011 dari Rp1 M menjadi Rp2 M.
“Secara pribadi, saya minta agar aparat hukum segera memproses oknum
anggota dewan yang terlibat masalah itu,’’tandasnya di hadapan para
pedemonstran Gebpmad saat dialog berlangsung Senin (13/2).
Menurutnya, isu keterlibatan beberapa anggota DPRD sebagai penerima dana
senilai ratusan juta yang diberikan oleh bendahara Setda menjadi buah bibir di
berbagai kalangan belakangan ini. Parahnya uang tersebut terindikasi merupakan
hasil pinjaman mantan bendahara setda kepada rentenir untuk menyogok beberapa
anggota Dewan.
Isu demikian tentunya kian meresahkan sebagian anggota dewan yang merasa
tidak terlibat. Malah secara tidak langsung, Arifuddin pun merasakan imbas atas
sorotan miring publik, semenjak kasus tersebut mencuat.
Karena demikian, dengan suara lantang Arifuddin menginginkan kasus
ini segera ditangani secara hukum oleh pihak yang berwajib sehingga terungkap
kebenarannya.
Perlu diketahui, keterlibatan sejumlah anggota dewan yang ikut menikmati
aliran dana rentenir terungkap saat sejumlah rentenir diantaranya Sri Guna
pemilik uang yang dipinjam bendahara Setda senilai Rp300 juta lebih
menyebutkan bahwa uang yang bersumber dari dirinya diantaranya diberikan
kepada beberapa anggota Dewan untuk menaikan jumlah anggaran pada
Satker Setda Dompu dari Rp1 M menjadi Rp2 M. Proses transaksipun terjadi disaat
pembahasan APBD Perubahan tahun 2011 berlangsung. (SM.15)