Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dewan Juga Harus Test Urine

05 Februari 2013 | Selasa, Februari 05, 2013 WIB Last Updated 2013-02-07T02:26:25Z

Bima, (SM).- Desakan anggota DPRD Kabupaten Bima dilakukan tes urine pada seluruh aparatur pegawai lingkup Pemkab, menyusul ditangkapnya empat oknum pegawai Pemkab oleh Unit Buru Sergab (Buser) Mapolres Bima Kota, Sabtu lalu yang tengah pesta shabu, ditimpali Pemkab dengan meminta anggota dewan untuk melakukan test urine.

Pemkab Bima melalui Kabag Humas dan Protokol, Drs Aris Gunawan pada sejumlah wartawan Senin kemarin di ruang kerjanya menegaskan, test urine pada seluruh aparatur pegawai Pemkab boleh-boleh saja dilakukan. Hanya saja pembiayaan test dan uji laboratoriumnya ditanggung berdasar pembiayaan pos mana. Sebab, tidak sedikit biaya yang dikeluarkan jika dilakukan test urine pada seluruh pegawai yang ada. Bayangkan saja, ujar Aris, untuk PNS lingkup Pemkab berjumlah sekitar 9800 orang, ditambah tenaga honorer dan sukarela yang tercantum dalam data Kategori (K II) berjumlah lebih dari 13.650 orang. “Cukup banyak biaya yang dikeluarkan untuk pembiayaan test urine itu,“ katanya seraya menanggapi, kalau pembiayaaan ditanggung polisi atau Badan Narkotika Nasional (BNN) daerah, tidak ada masalah untuk dilakukan test urine.
Desakan dewan untuk test urine pada seluruh pegawai Pemkab, jelasnya, sesungguhnya tidak ada masalah. Asal, jangan hanya pada pegawai, anggota dewan, mahasiswa, aparat kepolisian serta masyarakat mesti diperlakukan sama untuk ditest urine pula. “Dewan juga aparat pemerintah. Jadi mesti dites juga dong,“ saranya.
Soal sanksi yang diterima empat oknum pegawai lingkupnya yang kedapatan tengah mengkonsumsi narkotika jenis shabu, Aris memastikan akan ada sanksi yang dijatuhkan. Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai, sudah diatur sedemikian rupa seperti apa sanksi yang akan diterima pegawai yang bertindak amoral semisal tekait peristiwa dimaksud. “Nanti Inspektorat akan melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan hingga merekomendasikan saknsi apa yang akan dijatuhkan oleh Bupati selaku penanggungjawab pegawai,“ jelasnya.
Sebagaimana dilansir Koran ini pada edisi sebelumnya, legislatif mendesak Bupati agar melakukan test urine bagi seluruh pejabat dan pegawai yang mengabdi di Lingkup Pemkab. Anggota DPRD Kabupaten Bima, Drs.H.Mustahid H .Kako,MM pada wartawan Ahad kemarin menjelaskan, test urine itu dimaksudkan agar diketahui seberapa banyak prosentase pegawai dan pejabat yang menggunakan narkoba di Lingkup Pemkab Bima saat ini. Rujukannya, dengan ditangkapnya empat oknum pegawai tersebut, berarti tidak tutup kemungkinan banyak oknum pegawai pemkab yang mengkosumsi narkoba. ”Saya minta kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan pejabat tinggi lainnya di lingkup Pemkab, agar pegawai dan pejabatnya di test juga urinenya. Saya menduga banyak pegawai dan pejabat pemkab sekarang yang menggunakan narkoba,” duganya.
Untuk mencapai harapan test urine tersebut, kata duta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, sangat bergantung inisiatif Bupati, Wakil Bupati dan para pejabatnya ke bawah. Artinya, bila tidak ingin dicap oleh publik bahwa banyak oknum pegawai pemkab yang mengkosumsi narkoba, maka bersihkan nama pemerintah melalui test urine tersebut. ”Masa satu kali tangkap oleh polisi, empat orang pegawai pemkab semuanya, jangan-jangan ada jaringan tertentu penyaluran narkoba di pemkab Bima,”duganya serius.
Harapan H.Mustahid juga disepakati oleh Ahmad M.Saleh anggota DPRD Kabupaten Bima duta Dapil IV. Wakil rakyat utusan PDI-P ini menegaskan, tertangkapnya empat oknum pegawai pemkab yang diduga tengah berpesta narkoba oleh aparat Kepolisian tersebut telah mencoreng nama baik Pemerintah Daerah Kabupaten Bima. Karena itu, agar nama baik pemerintah tetap terjaga, maka perlu kiranya test urine bagi seluruh pegawai dan pejabat pemkab. ”Tidak seberapa banyak anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk melakukan test urine tersebut,” imbuhnya.
Bahkan Ahmad juga menduga, tidak hanya empat orang itu yang menggunakan narkoba di Pemkab Bima, tapi juga ada beberapa oknum pegawai dan pejabat lainnya. Untuk menghentikan perilaku amoral dengan mengkosumsi narkoba tersebut, harus berawal dari niat baik Kepala Daerah dulu, baru staf kebawahnya. ”Dugaan saya bahwa narkoba telah merajelala di Kota Bima, termasuk di sekolah dan lingkup pemkab Bima. Buktinya, di SMAN 2 Lambu kemarin ditangkap tangan oleh polisi siswa yang tengah menggunakan narkoba. “Itu membuktikan narkoba di Dana Mbojo ini telah merajalela dimana-mana,”tandasnya. (ris)
×
Berita Terbaru Update