Bima, (SM).- Desakan anggota DPRD Kabupaten Bima
dilakukan tes urine pada seluruh aparatur pegawai lingkup Pemkab, menyusul
ditangkapnya empat oknum pegawai Pemkab oleh Unit Buru Sergab (Buser) Mapolres
Bima Kota, Sabtu lalu yang tengah pesta shabu, ditimpali Pemkab dengan meminta
anggota dewan untuk melakukan test urine.
Pemkab Bima melalui Kabag Humas dan Protokol, Drs Aris
Gunawan pada sejumlah wartawan Senin kemarin di ruang kerjanya menegaskan, test
urine pada seluruh aparatur pegawai Pemkab boleh-boleh saja dilakukan. Hanya
saja pembiayaan test dan uji laboratoriumnya ditanggung berdasar pembiayaan pos
mana. Sebab, tidak sedikit biaya yang dikeluarkan jika dilakukan test urine
pada seluruh pegawai yang ada. Bayangkan saja, ujar Aris, untuk PNS lingkup
Pemkab berjumlah sekitar 9800 orang, ditambah tenaga honorer dan sukarela yang
tercantum dalam data Kategori (K II) berjumlah lebih dari 13.650 orang. “Cukup
banyak biaya yang dikeluarkan untuk pembiayaan test urine itu,“ katanya seraya
menanggapi, kalau pembiayaaan ditanggung polisi atau Badan Narkotika Nasional
(BNN) daerah, tidak ada masalah untuk dilakukan test urine.
Desakan dewan untuk test urine pada seluruh pegawai Pemkab,
jelasnya, sesungguhnya tidak ada masalah. Asal, jangan hanya pada pegawai,
anggota dewan, mahasiswa, aparat kepolisian serta masyarakat mesti diperlakukan
sama untuk ditest urine pula. “Dewan juga aparat pemerintah. Jadi mesti dites
juga dong,“ saranya.
Soal sanksi yang diterima empat oknum pegawai lingkupnya
yang kedapatan tengah mengkonsumsi narkotika jenis shabu, Aris memastikan akan ada
sanksi yang dijatuhkan. Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang
disiplin pegawai, sudah diatur sedemikian rupa seperti apa sanksi yang akan
diterima pegawai yang bertindak amoral semisal tekait peristiwa dimaksud.
“Nanti Inspektorat akan melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan hingga
merekomendasikan saknsi apa yang akan dijatuhkan oleh Bupati selaku
penanggungjawab pegawai,“ jelasnya.
Sebagaimana dilansir Koran ini pada edisi sebelumnya,
legislatif mendesak Bupati agar melakukan test urine bagi seluruh pejabat dan
pegawai yang mengabdi di Lingkup Pemkab. Anggota DPRD Kabupaten Bima,
Drs.H.Mustahid H .Kako,MM pada wartawan Ahad kemarin menjelaskan, test urine
itu dimaksudkan agar diketahui seberapa banyak prosentase pegawai dan pejabat
yang menggunakan narkoba di Lingkup Pemkab Bima saat ini. Rujukannya, dengan
ditangkapnya empat oknum pegawai tersebut, berarti tidak tutup kemungkinan banyak
oknum pegawai pemkab yang mengkosumsi narkoba. ”Saya minta kepada Bupati, Wakil
Bupati, Sekda dan pejabat tinggi lainnya di lingkup Pemkab, agar pegawai dan
pejabatnya di test juga urinenya. Saya menduga banyak pegawai dan pejabat
pemkab sekarang yang menggunakan narkoba,” duganya.
Untuk mencapai harapan test urine tersebut, kata duta
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, sangat bergantung inisiatif Bupati, Wakil
Bupati dan para pejabatnya ke bawah. Artinya, bila tidak ingin dicap oleh publik
bahwa banyak oknum pegawai pemkab yang mengkosumsi narkoba, maka bersihkan nama
pemerintah melalui test urine tersebut. ”Masa satu kali tangkap oleh polisi,
empat orang pegawai pemkab semuanya, jangan-jangan ada jaringan tertentu
penyaluran narkoba di pemkab Bima,”duganya serius.
Harapan H.Mustahid juga disepakati oleh Ahmad M.Saleh
anggota DPRD Kabupaten Bima duta Dapil IV. Wakil rakyat utusan PDI-P ini
menegaskan, tertangkapnya empat oknum pegawai pemkab yang diduga tengah
berpesta narkoba oleh aparat Kepolisian tersebut telah mencoreng nama baik
Pemerintah Daerah Kabupaten Bima. Karena itu, agar nama baik pemerintah tetap
terjaga, maka perlu kiranya test urine bagi seluruh pegawai dan pejabat pemkab.
”Tidak seberapa banyak anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk
melakukan test urine tersebut,” imbuhnya.
Bahkan Ahmad juga menduga, tidak hanya empat orang itu yang
menggunakan narkoba di Pemkab Bima, tapi juga ada beberapa oknum pegawai dan
pejabat lainnya. Untuk menghentikan perilaku amoral dengan mengkosumsi narkoba
tersebut, harus berawal dari niat baik Kepala Daerah dulu, baru staf
kebawahnya. ”Dugaan saya bahwa narkoba telah merajelala di Kota Bima, termasuk
di sekolah dan lingkup pemkab Bima. Buktinya, di SMAN 2 Lambu kemarin ditangkap
tangan oleh polisi siswa yang tengah menggunakan narkoba. “Itu membuktikan
narkoba di Dana Mbojo ini telah merajalela dimana-mana,”tandasnya. (ris)