Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KUPT Kehutanan Sape tak akan Tolerir Pembabat Hutan

14 Agustus 2012 | Selasa, Agustus 14, 2012 WIB Last Updated 2012-08-14T02:45:46Z
Bima, (SM).- Kepala Unit Pelaksana Tehnis Kehutanan Sape, Hasbullah S.Hut akan berupaya maksimal sterilkan Kecamatan Sape dari pembabatan hutan. Dia harapakan pada masayarakat untuk sama-sama menjaga kelestarian hutan
Hasbullah menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelaku pembabatan hutan, karena jika diberikan toleransi, hutan di Bima tinggal menunggu kehancuran. “Siapapun pelaku kejahatan yang meerusak hutan harus ditindak tegas. Siapapun orangnya termasuk orang kehutanan sendiri yang membekingi  tetap kami proses secara hokum,” tegas Hasbullah
Dia mengatakan, semua kayu hasil kejahatan di Wawo, Wera, Lambu serta Langgudu,  muaranya di Kecamatan Sape sebagai tempat pemasarannya. Jika mereka temukan kayu tersebut hasil kejahatan, tidak akan ada toleransi sedikitpun. “Dalam Undang-undang Kehutanan, bagi siapa saja yang melakukan kejahatan merusak hutan akan dihukum penjara 5 tahun atau denda Rp5 milyar.
KUPT Kehutanan sape mengharapakan pada masayarakat Sape dan Bima pada umumnya untuk sama-sama menjaga kelestarian hutan. “Hutan ini milik kita bersama yang harus kita jaga dan pelihara,” ajaknya.(SM.13)
×
Berita Terbaru Update