Kota Bima, (SM).- Guna
menjamin mutu kesehatan produk makanan di Kota Bima, tahun ini Dinas Kesehatan
(dikes) Kota Bima memprogramkan uji sertifikasi atau kelayakan seluruh rumah
makan, restauran, katering di Kota Bima serta produsen rumahan lainnya. Selain
melakukan uji sertifikasi rumah makan atau produsen sejenisnya akan mendapatkan
sertifikasi layak sebagai jaminan masyarakat aman mengkonsumsinya.
Sekretaris Dikes Kota Bima, M. Hasyim, S.sos, kepada
wartawan di kantornya, Rabu (2/1) menjelaskan, program sertifikasi untuk
seluruh produsen makanan dalam rangka memberikan keamanan bagi warga Kota Bima
dengan maraknya produsen makanan rumahan yang saat ini berkembang pesat.
Program sertifikasi juga kata Hasyim tidak saja melakukan sertifikasi pada
produsen-produsen makan juga secara langsung memberikan pelatihan dan pemahaman
pada para produsen untuk mengetahui dan taat terhadap penggunaan bahan baku pembuatan makanan
yang sehat.
Untuk program pelatihan diberikan pembinaan dan pengertian
pada para produsen pentingnya menghindari penggunaan bahan baku pembuatan makanan yang mengandung bahan
kimia berbahaya. Dicontohkan Hasyim untuk zat pewarna pada makanan ini sangat
berbahaya bagi kesehatan bila zat yang digunakan adalah zat pewarna kimia, oleh
karena itu perlu diberikan pembinaan dan pelatihan dan penegasan terkait
aturannya.
Selain memberikan pelatihan juga untuk langkah lebih
lanjut, pada produsen-produsen makan yang menjalani pelatihan akan dilakukan
uji kelayakan atau uji sertifikasi terhadap makanan yang diproduksinya, melalui
kegiatan uji sertifikasi nantinya akan menjadi acuan bagi Dikes dibawah
pengawasan BPOM Mataram untuk mengeluarkan semacam sertifikat pada perusahaan
makanan apakah layak atau tidak tetap melakukan kegiatan usaha produksi
makanan.
Bila ini maksimal dalam perjalanannya, maka masyarakat Kota
Bima akan lebih aman dan nyaman tidak ragu atau tidak risau untuk mengkonsumsi
produk makanan yang ada di Kota Bima karena sudah ada kelayakan sesuai hasil
uji sertifikasi dilakukan pemerintah.
Tambah Hasyim, untuk tahap awal akan dilakukan pada 20
prosen Rumah Makan, Katering, produsen makanan ringan dan produsen makanan
rumahan. Kepada 20 produsen makanan tersebut akan mendapatkan pembinaan dan
pelatihan oleh karena itu pula masyarakat diajak berpartisipasi bila menemukan
adanya ketidak nyamanan dalam mengkonsumsi makanan dapat menyampaikanya
langsung pada Dikes Kota Bima.(dd)