Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tahun Ini, Dikes Programkan Uji Sertifikasi Industri Makanan

03 Januari 2013 | Kamis, Januari 03, 2013 WIB Last Updated 2013-01-02T17:30:01Z

Kota Bima, (SM).-  Guna menjamin mutu kesehatan produk makanan di Kota Bima, tahun ini Dinas Kesehatan (dikes) Kota Bima memprogramkan uji sertifikasi atau kelayakan seluruh rumah makan, restauran, katering di Kota Bima serta produsen rumahan lainnya. Selain melakukan uji sertifikasi rumah makan atau produsen sejenisnya akan mendapatkan sertifikasi layak sebagai jaminan masyarakat aman mengkonsumsinya.

Sekretaris Dikes Kota Bima, M. Hasyim, S.sos, kepada wartawan di kantornya, Rabu (2/1) menjelaskan, program sertifikasi untuk seluruh produsen makanan dalam rangka memberikan keamanan bagi warga Kota Bima dengan maraknya produsen makanan rumahan yang saat ini berkembang pesat. Program sertifikasi juga kata Hasyim tidak saja melakukan sertifikasi pada produsen-produsen makan juga secara langsung memberikan pelatihan dan pemahaman pada para produsen untuk mengetahui dan taat terhadap penggunaan bahan baku pembuatan makanan yang sehat.
Untuk program pelatihan diberikan pembinaan dan pengertian pada para produsen pentingnya menghindari penggunaan bahan baku pembuatan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Dicontohkan Hasyim untuk zat pewarna pada makanan ini sangat berbahaya bagi kesehatan bila zat yang digunakan adalah zat pewarna kimia, oleh karena itu perlu diberikan pembinaan dan pelatihan dan penegasan terkait aturannya.
Selain memberikan pelatihan juga untuk langkah lebih lanjut, pada produsen-produsen makan yang menjalani pelatihan akan dilakukan uji kelayakan atau uji sertifikasi terhadap makanan yang diproduksinya, melalui kegiatan uji sertifikasi nantinya akan menjadi acuan bagi Dikes dibawah pengawasan BPOM Mataram untuk mengeluarkan semacam sertifikat pada perusahaan makanan apakah layak atau tidak tetap melakukan kegiatan usaha produksi makanan.
Bila ini maksimal dalam perjalanannya, maka masyarakat Kota Bima akan lebih aman dan nyaman tidak ragu atau tidak risau untuk mengkonsumsi produk makanan yang ada di Kota Bima karena sudah ada kelayakan sesuai hasil uji sertifikasi dilakukan pemerintah.
Tambah Hasyim, untuk tahap awal akan dilakukan pada 20 prosen Rumah Makan, Katering, produsen makanan ringan dan produsen makanan rumahan. Kepada 20 produsen makanan tersebut akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan oleh karena itu pula masyarakat diajak berpartisipasi bila menemukan adanya ketidak nyamanan dalam mengkonsumsi makanan dapat menyampaikanya langsung pada Dikes Kota Bima.(dd)
   
×
Berita Terbaru Update