Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Koperindag Rajia Barang Kadarluarsa

14 Agustus 2012 | Selasa, Agustus 14, 2012 WIB Last Updated 2012-08-14T02:46:51Z
Kota Bima,(SM).- Sudah menjadi agenda rutin di Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima menggelar rajia sejumlah barang dan produk yang sudah tak layak di konsumsi atau kadarluarsa. Bersama dengan tim, Dinas yang dimaksud mulai melaksanakan rajia pada hari Senin kemarin.
Kepala Bidang Perdagangan Koperindag Ratnaningsih ditemui saat memeriksa sejumlah produk dan barang yang ada di Lancar Jaya Bima mengatakan, mereka akan menggelar rajia selama tiga hari. Mulai Senin tanggal 13 Agustus sampai dengan Rabu 15 Agustus mendatang. Sasarannya seluruh pertokoan yang ada di Bima, Raba dan perkampungan. “Tidak terkecuali, jika menargetkan  rajia rampung sampai hari ketiga nanti,” ujarnya.
Untuk rajia kali ini, pihaknya turun bersama dengan tim yang terdiri dari Dinas Koperindag sendiri, Satuan Pol-PP, Kebanglinmaspol, Polisi, Bagian Hukum, dan Bappeda. Saat rajia, tim di bagi untuk keluar masuk di pertokoan dan mencari dengan teliti barang yang sudah tidak layak dikonsumsi itu. “Yang pertama kami datangi Lancar Jaya, baru kemudian ke pertokoan lain,” katanya.
Lanjut Ratnaningsih, di toko besar itu, dari sejumlah barang yang sudah di pajang, hanya satu produk yang ditemukan sudah tidak layak untuk dikonsumsi, yakni Saos Morita yang berwarna hijau. Masa berlakunya sudah berakhir pada bulan Juli lalu. Sedangkan untuk yang warna lain, masih bisa dikonsumsi hingga bulan November mendatang. “Hanya satu produk saja. Ini akan kami  amankan untuk kemudian di musnahkan. Nanti juga pada saat semua barang kadaluarsa sudah terkumpul dan dimusnahkan, kami akan memanggil pemilik toko,” tambahnya.
Pemilik Lancar Jaya, Lilik yang dimintai keterangan mengenai adanya satu produk yang dijualnya kadaluarsa. Mengatakan bahwa produk itu merupakan pesanan kapal yang lupa diambil. Kenapa masih terpajang, karena penjaga rak itu khilaf dan lupa untuk menyingkirkannya. “Hanya satu saja yang kadaluarsa. Kami akan segera menyingkirkannya,” janji Lilik.
Dia menegaskan, setiap pekan pihaknya memerintahkan kepada anak karyawan untuk melakukan pengecekan produk yang akan di jual. Jika ditemukan ada yang sudah tak layak dikonsumsi, maka harus segera di singkirkan. (SM.07)
×
Berita Terbaru Update