![]() |
Drs Zainuddin |
Saat
ditemui Rabu (27/2), Zainuddin mengatakan, jabatan yang baru dipercayakan
kepadanya tersebut, kendati hanya pelaksana tugas, merupakan amanah yang harus
dijalankan dengan sebaik-baiknya. Demikian juga dengan pengelolaan keuangan,
harus dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel, sesuai peraturan pemerintah
tentang pengelolaan keuangan daerah.
Jika
urusan itu bisa dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan, pada saat nanti
daerah akan memperoleh opini publik yakni pengelolaan keuangan yang wajar tanpa
pengecualian. “Sebaik mungkin akan kami kerjakan sesuai aturan, jika terjadi
kelemahan-kelemahan, secepatnya juga kami perbaiki,” janjinya.
Konsep
yang ingin dilakukan pun tak muluk-muluk, ia hanya ingin penataan pengelolaan
keuangan juga tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang
pengelolaan keuangan daerah. Karena dengan begitu, pencapaian pengelolaan
keuangan yang baik bisa digapai. (bnq)