Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kemenag tak tahu Soal Penetapan Kepala Baznas Kota Bima

28 Februari 2013 | Kamis, Februari 28, 2013 WIB Last Updated 2013-02-27T17:30:01Z


Kota Bima, (SM).- Soal penetapan Ketua dan Pengurus Badan Amil, Zakat Daerah (Bazda) Kota Bima yang di SK kan oleh Walikota Bima nomor 65 tahun 2011 dan dikeluarkan pada tanggal 29 Januari 201 lalu, ternyata tanpa sepengetahuan dari Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bima padahal dalam aturan jelas menyebutkan, nama Ketua dan Pengurus berdasarkan rekomendasi dari Kemenag.

Kepala Kemenag Kota Bima, Drs. H. Syahrir, MSi saat ditemui di ruangannya, Rabu kemarin mengaku untuk pengurus Bazda Kota Bima, beberapa hari lalu pihaknya sudah mengirim surat kepada Walikota Bima untuk memperpanjang pengurus yang lama. Sembari menunggu dilaksanakan perintah UU Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. “Kami tidak tahu ada penetapan pengurus Bazda Kota Bima yang baru,” ujarnya.
Kata dia, jika memang sudah ada penetapan pengurus baru di-SK-kan oleh Walikota Bima, tentu pihaknya di kantor Kemenag Kota Bima juga akan menerima surat tembusan SK yang dimaksud. “Hingga saat ini kami belum terima tembusan SK Walikota Bima itu,” katanya dengan wajah keheranan.
Ia menjelaskan, jika memang UU nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat sudah mulai diberlakukan, pihaknya melalui tim yang nanti akan dibentuk pasti akan mulai melakukan penyeleksian pengurus Bazda Kota Bima yang baru. Yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat, kemudian diserahkan kepada Walikota Bima.
“Jelas dalam UU nomor 38 tahun 2008 tentang pengelolaan zakat juga menyebutkan bahwa dasar pengajuan nama pengurus Bazda tersebut berdasarkan hasil seleksi dari Kemenag. Tapi kami-kan belum melakukan seleksi, karena memang UU nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat belum diberlakukan,” tukasnya.
Syahrir mengaku heran dengan penetapan tersebut, karena tidak melalui proses dan mekanismen yang jelas. Terlebih tidak diterimanya surat tembusan SK Walikota Bima atas penetapan pengurus Bazda Kota Bima yang lama. Tidak hanya itu, bahkan pihaknya tidak pernah dikoordinasikan oleh Bazda Kota Bima setelah penetapan dilaksanakan. “Mestinya segala yang berkaitan dengan kepentingan umat dan menyangkut amanah, sebaiknya bisa dikoordinasikan dengan kami,” tambahnya. (bnq)
×
Berita Terbaru Update