Kota
Bima, (SM).- Soal
penetapan Ketua dan Pengurus Badan Amil, Zakat Daerah (Bazda) Kota Bima yang di
SK kan oleh Walikota Bima nomor 65 tahun 2011 dan dikeluarkan pada tanggal 29
Januari 201 lalu, ternyata tanpa sepengetahuan dari Kementrian Agama (Kemenag)
Kota Bima padahal dalam aturan jelas menyebutkan, nama Ketua dan Pengurus
berdasarkan rekomendasi dari Kemenag.
Kepala
Kemenag Kota Bima, Drs. H. Syahrir, MSi saat ditemui di ruangannya, Rabu
kemarin mengaku untuk pengurus Bazda Kota Bima, beberapa hari lalu pihaknya
sudah mengirim surat kepada Walikota Bima untuk memperpanjang pengurus yang
lama. Sembari menunggu dilaksanakan perintah UU Nomor 23 tahun 2011 tentang
pengelolaan zakat. “Kami tidak tahu ada penetapan pengurus Bazda Kota Bima yang
baru,” ujarnya.
Kata dia,
jika memang sudah ada penetapan pengurus baru di-SK-kan oleh Walikota Bima,
tentu pihaknya di kantor Kemenag Kota Bima juga akan menerima surat tembusan SK
yang dimaksud. “Hingga saat ini kami belum terima tembusan SK Walikota Bima
itu,” katanya dengan wajah keheranan.
Ia menjelaskan,
jika memang UU nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat sudah mulai
diberlakukan, pihaknya melalui tim yang nanti akan dibentuk pasti akan mulai
melakukan penyeleksian pengurus Bazda Kota Bima yang baru. Yang dinyatakan
lolos dan memenuhi syarat, kemudian diserahkan kepada Walikota Bima.
“Jelas
dalam UU nomor 38 tahun 2008 tentang pengelolaan zakat juga menyebutkan bahwa
dasar pengajuan nama pengurus Bazda tersebut berdasarkan hasil seleksi dari
Kemenag. Tapi kami-kan belum melakukan seleksi, karena memang UU nomor 23 tahun
2011 tentang pengelolaan zakat belum diberlakukan,” tukasnya.
Syahrir
mengaku heran dengan penetapan tersebut, karena tidak melalui proses dan
mekanismen yang jelas. Terlebih tidak diterimanya surat tembusan SK Walikota
Bima atas penetapan pengurus Bazda Kota Bima yang lama. Tidak hanya itu, bahkan
pihaknya tidak pernah dikoordinasikan oleh Bazda Kota Bima setelah penetapan
dilaksanakan. “Mestinya segala yang berkaitan dengan kepentingan umat dan
menyangkut amanah, sebaiknya bisa dikoordinasikan dengan kami,” tambahnya. (bnq)