Bima,
(SM).- Hingga kini, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Bima belum saluran bantuan untuk rehab rumah warga Dusun
Godo Desa Dadibou Kecamatan Woha. Padahal, Pemerintah menjanjikan akan perbaiki
secepatnya.
Sekitar
89 unit rumah warga Dusun Godo hangus dibakar oleh ribuan massa gabungan Desa
Samili dan Desa Kalampa November 2012 lalu. Aksi itu dipicu atas meninggalnya,
seorang warga Desa Samili yang domisili di Dusun Godo.
Sebagian
dari jumlah rumah yang terbakar itu, ditanggung Pemerintah Provinsi NTB untuk
diperbaiki. Untuk jatah Pemerintah Provinsi, sudah dilaksanakan dan saat ini
tengah dihuni oleh masing-masing pemiliknya. Sementara sebagian lagi yang
menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Bima hingga kini belum juga ada
tanda-tanda untuk diperbaiki. Pemerintah beralasan, alokasi dana untuk perbaikan
rumah warga itu menunggu pengesahan APBD 2013.
Plt
Kabag APP Setda Bima, Taufik, yang ditemui, kemarin, mengatakan, pelaksanaan
kegiatan untuk jatah Pemerintah Provinsi NTB dilaksanakan oleh Dinas PU
Provinsi NTB. Sedangkan jatah untuk Pemerintah daerah dilaksanakan oleh Dinas
PU Kabupaten Bima. Saat ini, kata dia, Pemerintah Daerah tengah koordinasi
dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk selaraskan alokasi dana yang dibutuhkan
merehab rumah per unitnya. “Supaya penanganan tidak berbeda,” ujarnya.
Pemerintah
Kabupaten Bima berkeinginan rumah yang akan direhab nantinya, sesuai dengan
kondisi rumah yang sudah direhab oleh Pemerintah Provinsi. “Supaya nanti tidak
ada muncul kecemburuan,” timpalnya.
Kepala
Bidang Cipta Karya Dinas PU Kabupaten Bima, Aris Munandar, yang dihubungi,
mengaku rehab rumah warga Dusun Godo, jatah Pemkab Bima, saat ini tengah dalam
proses perencanaan. “Secara administrasi sedang kita lakukan,” ucapnya.
Mengapa
bisa terlambat dibandingkan dengan Pemerintah Provinsi NTB? Menurut Aris, pelaksanaan
kegiatan harus ada payung hukum, penggunaan APBD harus ada Perda. Hasil survey,
ada 88 unit yang akan direhab.
Selain
itu, Pemerintah Provinsi NTB menggunakan dana tanggap darurat dalam merehab
rumah warga Godo sehingga pengerjaan dapat dilakukan sesegera mungkin,
sementara Pemkab Bima menggunakan dana APBD. dijelaskan, 46 unit merupakan
tanggungjawab Pemerintah Provinsi NTB dan sudah dilaksanakan dan 42 unit
merupakan tanggungan Pemkab Bima. “Pengerjaan nanti disesuaikan dengan kondisi
rumah yang sudah ada,” ucapnya. (Ima)