Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemkab belum Saluran Bantuan Rehab Rumah Warga Godo

01 Februari 2013 | Jumat, Februari 01, 2013 WIB Last Updated 2013-02-02T04:00:11Z

Bima, (SM).- Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima belum saluran bantuan untuk rehab rumah warga Dusun Godo Desa Dadibou Kecamatan Woha. Padahal, Pemerintah menjanjikan akan perbaiki secepatnya.

Sekitar 89 unit rumah warga Dusun Godo hangus dibakar oleh ribuan massa gabungan Desa Samili dan Desa Kalampa November 2012 lalu. Aksi itu dipicu atas meninggalnya, seorang warga Desa Samili yang domisili di Dusun Godo.
Sebagian dari jumlah rumah yang terbakar itu, ditanggung Pemerintah Provinsi NTB untuk diperbaiki. Untuk jatah Pemerintah Provinsi, sudah dilaksanakan dan saat ini tengah dihuni oleh masing-masing pemiliknya. Sementara sebagian lagi yang menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Bima hingga kini belum juga ada tanda-tanda untuk diperbaiki. Pemerintah beralasan, alokasi dana untuk perbaikan rumah warga itu menunggu pengesahan APBD 2013.
Plt Kabag APP Setda Bima, Taufik, yang ditemui, kemarin, mengatakan, pelaksanaan kegiatan untuk jatah Pemerintah Provinsi NTB dilaksanakan oleh Dinas PU Provinsi NTB. Sedangkan jatah untuk Pemerintah daerah dilaksanakan oleh Dinas PU Kabupaten Bima. Saat ini, kata dia, Pemerintah Daerah tengah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk selaraskan alokasi dana yang dibutuhkan merehab rumah per unitnya. “Supaya penanganan tidak berbeda,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bima berkeinginan rumah yang akan direhab nantinya, sesuai dengan kondisi rumah yang sudah direhab oleh Pemerintah Provinsi. “Supaya nanti tidak ada muncul kecemburuan,” timpalnya.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kabupaten Bima, Aris Munandar, yang dihubungi, mengaku rehab rumah warga Dusun Godo, jatah Pemkab Bima, saat ini tengah dalam proses perencanaan. “Secara administrasi sedang kita lakukan,” ucapnya.
Mengapa bisa terlambat dibandingkan dengan Pemerintah Provinsi NTB? Menurut Aris, pelaksanaan kegiatan harus ada payung hukum, penggunaan APBD harus ada Perda. Hasil survey, ada 88 unit yang akan direhab.
Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB menggunakan dana tanggap darurat dalam merehab rumah warga Godo sehingga pengerjaan dapat dilakukan sesegera mungkin, sementara Pemkab Bima menggunakan dana APBD. dijelaskan, 46 unit merupakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi NTB dan sudah dilaksanakan dan 42 unit merupakan tanggungan Pemkab Bima. “Pengerjaan nanti disesuaikan dengan kondisi rumah yang sudah ada,” ucapnya. (Ima)
×
Berita Terbaru Update