Pasangan Qurma Manis menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPUD Kota Bima. |
Kelima Parpol yang resmi mendukung
pasangan Qurma Manis sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Bima periode
2013-2018, antara lain Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Pekerja dan Pengusaha
Indonesia (P3I) dan Partai Pemuda Indonesia (PPI).
Sebagaimana syarat yang diwajibkan KPUD
untuk dipenuhi pasangan calon, yakni minimal empat kursi di legislatif atau
sebesar 15 persen suara syah sebagai dukungan saat Pemilu legislatif lalu,
pasangan Qurma Manis tentu telah memenuhi lebih dari kuota syarat dimaksud.
Dimana Partai Demokrat dengan dua kursi, PDIP juga dua kursi, PDK satu kursi di
legislatif, begitupun dengan P3I dan PPI yang juga masing-masing satu kursi di
DPRD Kota Bima.
Meski secara resmi yang diterima Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima pada saat pendaftaran yang dihajatkan pasangan
tersebut, Senin pagi kemarin, hanya empat partai yang resmi didaftar atau
sebagai pendukung pasangan calon Qurma Manis, minus PPI yang telat memasukan
persyaratan.
Terpantau saat pengecekan kelengkapan
bahan oleh KPUD Kota Bima, masing-masing Parpol pendukung pasangan Qurma Manis,
mengantongi rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh ketua umum partai di
tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Semisal partai Demokrat yang direkomendir
langsung Ketua Umum, Anas Urbaningrum dan Sekjen DPP Demokrat, Edi Baskoro.
Lalu untuk partai berlambang banteng moncong putih alias PDIP juga direkomendir
langsung oleh ketua umumnya, Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Cahyo Kumolo.
Begitupun dengan Parpol lainnya selaku pendukung pasangan Qurma Manis.
Pada dukungan lima Parpol tersebut terlihat begitu serius
dengan dihadiri langsung petinggi partai di tingkat Kota Bima. Termasuk dari
ribuan massa pendukung pasangan calon Qurma
Manis, ratusan kader partai ke lima
Parpol ikut menyelimuti jalannya pendaftaran pasangan incumbent tersebut. (ris)