Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Oknum Anggota DPRD jadi Tersangka

01 Februari 2013 | Jumat, Februari 01, 2013 WIB Last Updated 2013-02-02T03:58:46Z

Bima,(SM).- Setelah melewati proses penyelidikan dan penyidikan di Polres Bima Kota, anggota DPRD Kabupaten Bima, M Aminurllah SE yang terlibat adu jotos dengan rekan sesama anggota dewan, Nurdin Amin SH sekitar Juli tahun 2012 silam, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan.

Kepastian duta Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut sebagai tersangka, disampaikan Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS SIk SH pada sejumlah wartawan, Kamis kemarin saat jumpa pers di Mapolres Gunung Dua Kota Bima. “Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan pada saksi, M Nur Jafar yang juga anggota DPRD Kabupaten Bima pada Sabtu lalu, kami telah berkesimpulan yang bersangkutan sebagai tersangka pada kasus delik aduan tersebut,” urainya.
Hanya saja, jelas Kumbul, pihaknya tengah melayangkan surat izin pada Gubernur NTB (sebelumnya Polisi kantongi izin pemeriksaan anggota dewan pada kasus itu dari Gubernur NTB), perihal pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka. “Kalau sudah keluar izin, pasti kami lanjutkan pemeriksaan Aminurlah sebagai tersangka, “ujar Kumbul.
Sementara ini yang bersangkutan, kata Kumbul tidak dilakukan penahanan. Sebabnya tidak semua tersangka ditahan dan penahanan seseorang pula ada beberapa pertimbangan. Tersangka dikenakan pasal 351 ayat (1) KHUPidana tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman 2 tahun delapan bulan penjara.  
Kasus saling lapor tersebut, baru memproses laporan dari pelapor Nurdin Amin saja. Sementara untuk laporan pengaduan M Aminurlah yang resmi jadi tersangka, belum lengkap dijadikan sebuah kasus. Sebabnya, saksi yang diajukan dalam laporan pengaduan M Aminurllah, belum memberikan keterangan atas laporan tersebut.”Saksi dari pelapor yang satunya belum datang, “singkatnya.
Sebagaimana dilansir koran ini pada edisi 23 Juli 2012, Sebut saja saat rapat Badan anggaran (Banggar) yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bima, Senin kemarin dengan agenda pembahasan KUA PPAS APBD 2012, M Aminurllah alias Maman dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Nurdin Amin alias Digon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) harus berkahir dengan adu mulut dan  adu jotos.
Informasi yang dihimpun sejumlah wartawan, agenda rapat Banggar yang berlangsung sekitar pukul sepuluh Senin juli silam, harus berkahir tanpa keputusan yang pasti akibat peristiwa memalukan yang terjadi sekitar pukul 12.05 wita antara kedua anggota DPRD setempat. Penyebab pertikaian dua wakil rakyat tersebut lebih karena tidak adanya kata sepakat menyoal ketidakhadiran Sekda dan Asisten II selaku pejabat yang diundang dan bertautan dengan pembahasan KUA PPAS APBD Kabupaten Bima.
Dari informasi yang dihimpun pula, kronologis kejadian hingga terjadi adu jotos kedua anggota dewan, berawal dari sikap dan prinsip yang dikemukan Aminurllah yang meminta rapat untuk tidak dilanjutkan apabila Sekda dan Asisten II Setda Kabupaten Bima tetap tidak menunjukan batang hidung pada agenda rapat Banggar yang digelar, sementara dilain pihak, Nurdin Amin, juga bertahan bahwa siapapun pejabat pemerintah yang hadir tentunya telah mewakili ekeskutif.
Perdebatan dan saling mempertahankan pendapat antara dua opsi melanjutkan rapat Banggar tanpa kehadiran Sekda dan Asisten dengan tidak melanjutkan rapat Banggar sebelum kedua pejabat yang berwenang dimaksud hadir dan memenuhi undangan Legislatif, menjadi prahara awal terjadinya pertikaian yang berakhir adu fisik keduanya.
Nurdin Amin dengan wajah sedikit kusut, pada sejumlah wartawan yang ditemani sejumlah anggota DPRD setempat disalah satu ruang Fraksi, membenarkan kronologis cerita hingga terjadinya perkelahian dirinya dengan rekan sesama anggota dewan (Aminurllah). Malah kata Digon, dirinyalah yang dipukul Maman hingga terjatuh bersamaan saat dirinya kepeleset.
Bermaksud tidak ingin membesar-besarkan persoalan yang terjadi, Digon, mengaku antara dirinya dengan Maman telah saling memaafkan dan jabat salam. Soal tindakan lebih lanjut atas kasus yang dinilai sebagai pemukulan tersebut, belum ada kepastian. “Saya belum tau apakah diproses lebih lanjut. Karena saya sebagai pimpinn paratai, sebagai wakil dari orang banyak (DPRD), dan juga ketua Fraksi, kalau ada keberatan dari keterwakilan tersebut, mungkin ada proses lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus itupun berkelanjutan, hingga terjadi saling melaporkan ke pihak kepolisian. Meski keduanya sudah saling memaafkan dan telah ada kesepakatan damai. Terrnyata kasus yang sudah terlanjur dilaporkan ke pihak berwajib, terus berjalan.(ris)
×
Berita Terbaru Update