Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Banyak PNS Terlibat Konvoi Pendaftaran Incumbent

12 Februari 2013 | Selasa, Februari 12, 2013 WIB Last Updated 2013-02-12T09:17:19Z

Staf Humas dan Protokoller Kota Bima terlihat ikut konvoi.
Kota Bima, (SM).- Kata ‘Netral” bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam prosesi Pemilukada Kota Bima sangatlah tidak mungkin. Buktinya, masih saja terlihat PNS terlibat dalam setiap kegiatan calon walikota khususnya, calon incumbent. Seperti yang terjadi, Senin (11/2) saat konvoi pendaftaran calon Walikota Bima dari pasangan H. Qurais H, Abidin dan H, A.Rahman H. Abidin mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), dimana sejumlah PNS lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima terlihat ikut berkonvoi.

Pantauan koran ini, pukul 11.00 wita di sejumlah titik menjadi lokasi konvoi pasangan calon yang lebih dikenal pasangan “Qurma Manis ini, terlihat oknum PNS mulai dari Kepala Sekolah (Kasek), Sekretaris Dinas, Lurah serta sejumlah staf pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) turut serta. Tidak saja hanya ikut berkonvoi, mereka juga memakai atribut  berupa baju kotak berwarna biru seperti yang dikenakan pasangan incumbent saat mendaftar, bahkan PNS tersebut ikut meneriakan yel yel nama pasangan Qurma.
Saat wartawan coba mendatangi SKPD oknum PNS yang diduga terlibat konvoi untuk membuktikannya, benar saja yang bersangkutan tidak berada di ruangannya, karena memang saat itu sedang mengikuti kegiatan konvoi pasangan incambent.
Para oknum PNS ini ada yang mencoba menyembunyikan identitas, seperti menggunakan topi, kacamata berbagai ukuran. Bahkan ada yang menutup wajah dengan slayer, namun di sela-selanya tertanda jelas bahwa mereka adalah pegawai Pemkot Bima.
Seperti di perempatan Gunung Dua, sejumlah wartawan melihat salah satu staf Bagian Humas Setda Pemkot Bima, Bm memakai atribut parpol menggunakan mobil miliknya jenis Feroza, Sekretaris Bappeda Kota Bima, drh. CS yang terlihat juga ikut konvoi memakai mobil pribadinya. Begitupun dengan sejumlah pejabat setingkat Lurah, bahkan sampai menggunakan motor dinas vario warna hijau yang telah dicopot bagian nomor platnya untuk menghindari pantauan petugas pengawasan.
Di mobil lainnya, staf Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, AM di atas mobil feroza warna putih, staf Kesbanglinmas MD dan sejumlah Kepala Sekolah, seperti Kepala SMPN 2 Drs. Jl dan Kepala SMAN 5 Drs. Sdr.
Yang juga beberda dari konvoi pasangan Qurman Manis adalah keterlibatan sejumlah kendaraan dinas Pol PP yang mengawal langsung konfoi pasangan Qurma Manis, diantaranya dua motor patroli, mobil pick up. Sementara petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (diskominfo) juga terlihat di sejulah perempatan jalan yang akan dilalui konvoi pasangan Qurma Manis. Padahal sebelumnya, petugas Sat Pol PP dan pegawai Diskominfo tidak pernah terlihat melakukan tugas pengamanan jalan raya saat calon Walikota dan Wakil Walikota lain mendaftarkan diri ke kantor KPUD Kota Bima.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima, Drs. Muhtar Landa yang dikonfirmasi, mengatakan, masalah meninggalkan jam kerja itu adalah tindakan indisipliner yang merupakan tugas setiap Kepala SKPD untuk memberikan sanksi kepada para bawahannya.
Kemudian mengenai adanya oknum PNS, menurut Muhtar itu akan menjadi kewenangannya selaku Kepala BKD, namun tidak saja dikatakan ikut, tetapi dapat dibuktikan itu bila ada surat resmi dari Panwaslu Kota Bima terhadap pembuktian keterlibatan PNS.
Bila memang rekomendasii dari Panwaslu jelas dan dilengkapi bukti-bukti yang valid tentunya BKD akan menindaklanjutinya karena memang sudah menjadi aturan main bila PNS dilarang keras untuk ikut dalam setiap kegiatan politik praktis.
Sekretaris Daerah Kota Bima, Ir. Muhammad Rum ketika ditanyakan itu mengatakan, pihaknya belum menerima laporan keterlibatan sejumlah PNS yang ikut dan terlibat pada saat pendaftaran pasangan Qurma. “Kami tunggu laporan, tentu akan kami tindaklanjuti dan jika terbukti akan diberikan sanksi,” katanya.
Ia mengaku, PNS yang terlibat untuk pasangan manapun, tetap akan memberikan sanksi tegas. Karena PNS dilarang keras untuk berpolitik praktis. Apalagi terlibat aktif pada kegiatan kampanye pasangan calon. (dd/bnq)
×
Berita Terbaru Update