Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Massa Kontras Minta Pilkades Hu'u Diulang

14 Februari 2013 | Kamis, Februari 14, 2013 WIB Last Updated 2013-02-13T22:08:17Z

Dompu, (SM).- Ratusan massa warga Desa Hu'u kembali menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Dompu Rabu (13/2).  Yang berunjuk rasa kali ini adalah massa kontras yang meminta agar dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ulang di desa setempat. 

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pro Demokrasi (AMPD) dibawa koordinator lapangan Kharul Amin Mahdon dalam orasinya meminta pemda Dompu khususnya tim arbitrase yang diketuai Plt Sekda Dompu agar konsisten terhadap keputusan yang dikeluarkan dalam rapat pihak tersebut pada tanggal 11 Januari 2013 tentang pemilihan ulang Kades Hu'u untuk masa jabatan 2013 - 2018. 
Kata massa, sejak pemilihan sampai saat ini panitia Pilkades belum juga menetapkan calon kepala desa yang memperoleh suara terbanyak. Kondisi ini, membuat warga Desa Hu'u merasa resah. Tentu saja ngambangnya penyelesaian masalah sengketa Pilkades Hu'u akan semakin memperuk gejolak sosial politik di wilayah setempat. 
Menurut mereka, kelemahan panitia disebabkan karena tidak memiliki aturan tentang tatacara Pilkades. Sehingga persoalan perbedaan persepsi ditingkat petugas KPPS dalam menentukan suara sah dan suara batal tidak dapat diselesaikan.
"Pemicu masalah terletak pada kebobrokan panitia. Di TPS satu kali coblos dua lubang atau tembus ke kertas kosong dianggap sah. Sedangkan kasus yang sama di TPS 2 sampai TPS 5 dianggap batal. Bagaimana mereka bisa memutuskan mana yang benar jika tidak membuat tatacara pemilihan,"cetus Kharul Amin Mahdon. 
Beberapa menit berorasi, massa diterima Ketua Komisi I Sirajuddin SH, dan beberapa anggota dewan lainnya. Kata Sirajuddin, terkait sengketa Pilkades Hu'u Komisi I telah mengeluarkan surat telaah yang disertai rekomendasi dewan kepada pihak Eksekutif untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kamudian pada tanggal 11 Januari bertempat di ruangan Sekda Dompu, tim arbitrase mengadakan rapat dengan Komisi I, pihak BPM-PD Dompu dan pihak terkait lainnya.
Dalam pertemuan itu diputuskan dua hal yakni pelantikan Kades Lepadi, Kecamatan Pajo, pelantikan Kades Bara serta pemilihan ulang Kades Hu'u. "Kami dari Komisi I tetap mengacu pada hasil keputusan rapat itu khususnya terhadap Pilkades Hu'u. Pemilihan ulang Kades Hu'u, keputusan itu sudah final,"tandas Sirajuddin. 
Namun belakangan dia mengaku kaget membaca statemen Kepala BPM-PD H.Supardi S.Sos, yang menyurati panitia Pilkades Hu'u agar kembali melakukan rapat pleno penetapan Cakades pemenang. Mestinya pihak tersebut tetap komitmen dengan hasil keputusan rapat arbitrase itu, supaya persoalan ini tidak membingungkan masyarakat. 
Lebih jauh Sirajuddin menegaskan, sikap Komisi I tetap mengacu pada hasil rapat tersebut. Bahkan tidak ada rekomendasi yang kedua kali yang akan dikeluarkan oleh lembaga dewan terkait penyelesaian sengketa Pilkades Hu'u. Akan tetapi dirinya meminta pada Sekretariat Dewan (sekwan) supaya segera menyurati Pemda Dompu agar menindaklanjuti keputusan tim arbitrase terkait pemilihan ulang Kades Hu'u. "Kami minta Pemda Dompu menindaklanjuti keputusan rapat tim arbitrase. Sebab sengketa Pilkades Hu'u tidak bisa diselesaikan kecuali melalui pemilihan ulang," ujarnya.
Di tempat terpisah Kepala BPM-PD Dompu, H.Supardi S.Sos, menuturkan, dirinya bukan tidak mau menindaklanjuti hasil rapat tim arbitrase. Akan tetapi Bupati tak menandatangani alias tidak menyetujui opsi harus pemilihan ulang kepala desa Hu’u. “Hasil rapat bukan keputusan. Karena keputusan berada di tangan Bupati. Tapi Bupati tidak mau menandatangani telaah tim arbitrase itu,” ujarnya.
Dia juga menganggap panitia yang masih memiliki kewenangan dalam menyelesaikan masalah Pilkades Hu’u. sebab tambahnya,  persoalan di Hu’u bukan sengketa Pilkades seperti yang terjadi di Desa Lepadi dan Desa Bara.  “Yang menjadi masalah yaitu panitia belum melakukan rapat pleno penetapan calon perolehan suara masing – masing calon. Makanya kami mengirimkan surat ke panitia beberapa waktu lalu agar mereka segera melaksanakan rapat pleno,” pungkasnya. (dym)  
×
Berita Terbaru Update