Kota Bima, (SM).- Lurah Jatibaru,
Kecamatan Asakota, Kota Bima, Tasrif S.Sos mengakui bahwa pemeran wanita dalam video ‘M’ (mesum, red) yang diduga dilakukan bersama oknum polisi adalah
warganya, berinisial RR (21), berdomisi di Lingkugan Lela. Bahkan video tersebut kini telah beredar luas
dan menjadi perbicangan warga dan informasi beredar pula lokasi
pembuatannya di salah satu rumah kost di Desa Panda.
Sementara
informasi yang berhasil diendus koran ini di sekitar kediaman RR, wanita ini sebelumnya
pernah bekerja di beberapa toko pakaian di komplek pertokoan Bima, pasca tamat SMA
tahun 2011. Akibat beredarnya video ‘M’
tersebut, RR sudah jarang keluar
rumah, lebih memilih menyendiri. Untuk pemeran pria dalam video dari hasil
klarifikasi diduga oknum anggota polisi berinisial MR (22) yang kini berdinas
aktif di Polres Bima, asal Kabupaten Sumbawa NTB.
Tasrif ditemui
wartawan di kantornya, Rabu (27/2) membenarkan, bahwa pemeran wanita dalam video yang
kini telah meresahkan warga tersebut adalah warganya, berdomisili di Lingkungan
Lela, Kelurahan Jatibaru. Tasrif mengaku, pihaknya sebelumnya mendapatkan
informasi dari warga terkait adanya video mesum yang melibatkan warga Jatibaru.
Dari informasi
yang beredar di tengah masyarakat, sebelumnya video itu kemudian beredar luas, awalnya RR
bercerita pada tetangganya bernama RS, saat itu RR dengan nada guyon ingin
memperlihatkan video mesum itu pada RS, mendapatkan cerita dari RR rupanya RS
menanggapi serius, namun saat itu tidak diberikan.
Tambah Tasrif,
sial dialami RR, saat dirinya mengecas HP miliknya di kediaman RS, saat itu diduga RS
memanfaatkannya untuk melihat dan menyalin video pribadi milik RR ke HP
miliknya sampai kemudian tersebar luas.
RS dan RR pasca
beredarnya video ‘M’ tersebut, RS dan keluarga RR bersitegang
mengenai beredarnya video dimaksud, karena keluarga RR menuding RS otak dari
penyebar video pribadi milik RR. Namun masalah tersebut tidak sampai terendus
masyarakat oleh masyarakat karena kedua keluarga bersepakat berdamai tidak
melanjutkannya sampai ke polisi.
Hasil
kesepakatan damai, pihak keluarga RR mau berdamai dengan syarat ganti rugi uang
Rp 2 juta dan itu kemudian sama-sama disepakati oleh kedua keluarga dibuktikan
dengan adanya surat perdamaian. Diakui Tasrif, mengenai adanya surat
damai tersebut, bahkan oleh pihak keluarga RR sebelumnya telah diperlihatkan
kepada pihak kelurahan.
Ditayakan
kondisi masyarkat Jatibaru pasca beredarnya video ‘M’, jelas Tasrif walaupun muncul berbagai tanggapan
yang bervariatif dari
masyarakat, koondisinya dapat dikatakan masih aman masyarakat tidak bereaksi
berlebihan mengenai beredarnya video ‘M’ 'itu. Walaupun kemudian RR sendiri kini merasa
terkucilkan dari pergaulannya di tengah masyarakat sekitar pemukimannya. Berbeda
dengan hari-hari sebelumnya, RR menurut informasinya orang yang sangat supel
dan pintar bergaul.
Jelas Tasrif, mengenai tanggapan masyarakat,
walaupun di Kelurahan Jatibaru tidak ada reaksi berlebihan, namun dirinya
mendapatkan pertanyaan dari
mahasiswa Jatibaru diluar daerah mengenai kebenaran informasi video tersebut.
Walaupun dengan tepaksa sudah disampaikan bahwa informasi tersebut adalah benar
adanya.
Juga informasi
dari keluarga, Kamis (28/2) pemeran pria dan wanita dalam video tersebut akan
melangsungkan pernikahan, namun sampai saat ini pihak kelurahan belum mendapatkan laporan dari keluarga
atas adanya informasi dimaksud.
Sementara
Kapolres Bima, AKBP. Dede Alamsyah tidak dapat dihubungi sampai saat inipun seperti apa langkah Polres
Bima-Kota AKBP. Kumbul KS, Sik yang menanggapi informasi beredarnya video ‘M’ yang melibatkan
oknum polisi masih juga tidak adapat dikonfirmasi. (dd)