Peti jenazah sirajuddin (19), terduga teroris yang dipualngkan. |
Dompu, (SM).- Jasad terduga teroris,
Sirajuddin alias Eja (19) warga Desa Bakajaya yang tewas dalam upaya
penggerebekan yang dilakukan tim detasemen khusus (Densus) 88 Mabes Polri di
areal perladangan wilayah Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja beberapa waktu
lalu, akhirnya dipulangkan oleh keluarganya, Selasa (26/2) malam sekitar pukul
23.15 wita.
Anak
sulung dari pasangan Jikra dan Surhani, baru diijinkan untuk dibawa
pulang pihak keluarganya setelah lebih dari satu bulan membeku di ruangan
jenazah Mabes Polri.
Menurut
keterangan Baharuddin, keluarga Eja, upaya penjemputan terhadap jasad Sirajuddin
di Mabes Polri mulai pekan kemarin. Awalnya, tidak diijinkan petugas Mabes
untuk melihat jasad Sirajuddin, namun petugas hanya menunjukan dalam
bentuk foto jenazah para terduga teroris yang tewas dari berbagai operasi
penyergapan tim Densus, termasuk di Kabupaten Dompu. “Dari situ kami tidak
lihat ada foto Sirajuddin,” katanya.
Kendati
demikian Baharuddin mengaku tetap mendesak petugas Mabes Polri agar
mengantarkan langsung mereka ke ruang tempat penyimpanan jenazah terduga
teroris. Pihaknya ditunjuki satu persatu jenazah yang disertai identitasnya.
Tapi tak satupun yang dikenali. Setelah giliran melihat jenazah mister X
akhirnya dijumpai ternyata itulah Sirajuddin. “Jenazah Sirajuddin ini tanpa
identitas dan hanya disebut mister X,” terangnya.
Meski
orangtua Sirajuddin mengenali anaknya, tetapi pihak Mabes tetap berupaya
mengklaim bahwa pria yang tewas itu warga Poso bernama Fais. Fais
merupakan terduga teroris pelarian dari Poso dengan ciri – ciri salah
satunya memiliki tai lalat di pipi sebelah kanan, sedangkan Sirajuddin mempunyai
tanda tai lalat di pipi sebelah kiri.
Keesokan
harinya (Senin), jasad Sirajuddin dipulangkan dengan menggunakan transportasi
udara menuju pulau Lombok, kemudian menuju rumahnya di Bakajaya menggunakan
mobil ambulan.
Setiba jenazah
Sirajuddin di rumah orangtuanya, isak tangis para keluarganya tanpak tak
terbendung. Apalagi jika merenungi penyebab kematian pemuda ini sungguh
sangat tragis.
Kembali
Baharuddin menuturkan, sejak putus sekolah di SMK Woja, Sirajuddin menjadi
pelayan bakso di Desa O’o Kecamatan Dompu. Keluarganya mengetahui persis
bahwa Sirajuddin tidak pernah sekalipun keluar dari Dompu, apalagi ke
Poso.
Keluarga Minta Jenazah Diotopsi
Setelah
melihat kondisi jenazah Sirajudin (almarhum), pihak keluarga memutuskan menunda
pemakamannya sebelum dilakukan otopsi.
Warga berkumpl setelah polisi takberi ijin otopsi jenazah. |
Kembali
dia menegaskan, pihak Mabes Polri memberikan keterangan
bahwa jahitan panjang di dada sampai perut Sirajuddin adalah hasil
otopsi yang dilakukan tim medis forensik Mabes Polri. Namun keluarga
merasa keberatan dengan otopsi tersebut karena tanpa mendapat pesetujuan
terlebih dahulu dari keluarganya. “Apa dasar Mabes Polri melakukan otopsi tanpa
persetujuan kami,” tegasnya mengakhiri pembicaraan.
Sementara
itu, perwakilan keluarga Sirajuddin yang didampingi anggota DPRD Dompu dari PNI
Marhaenisme Hj Nurlaela Khaerunnisa SE dan anggota dewan dari PPD Ilham Yahyu
S.Pd mendampingi ke Polres Dompu untuk meminta rekomendasi terkait rencana
otopsi kembali terhadap jenazah korban.
Mereka
berhasil bertemu dengan Kapolres Dompu AKBP Benny Basir Warmansya SIK.
Pertemuan itu berlangsung lebih dari satu jam. Alhasil, Kapolres tak
berani memberikan persetujuan otopsi sebelum mendapat perintah dari Kapolda
NTB. “Yang punya kewenangan dengan masalah ini Mabes Polri, bukan kami. Saya
tidak berani bertindak tanpa perintah minimal dari Kapolda,” tegas Kapolres.
Sejauh
ini dirinya masih melakukan koordinasi dengan Kapolda NTB. Pihak Kapolda akan
mengadakan rapat khusus terkait masalah ini, sebelum memberikan keputusan untuk
otopsi. “Makanya proses agak lama. Kapolda harus rapat dulu. Kami harap pihak
keluarga agar bersabar menunggu,” katanya.
Mendengar
kabar terkait sikap kepolisian yang terkesan mempersulit mengeluarkan ijin
otopsi ulang terhadap jasad Sirajuddin, membuat warga Bakajaya geram. Mereka
melakukan pemblokiran jalan negara yang menghubungkan Kabupaten Bima dan
Sumbawa dengan kayu dan batu sembari menuntut kepolisian agar mengeluarkan ijin
otopsi dimaksud. Akibat tindakan warga, arus transportasi dari arah barat dan
timur macet total. (dym)