Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Listrik Dicabut, Pelanggan Mengadu ke PLN

07 Februari 2013 | Kamis, Februari 07, 2013 WIB Last Updated 2013-02-07T01:58:49Z

Kota Bima, (SM).- Tidak terima dengan sikap PT PLN yang mencabut secara sepihak listrik di rumahnya Desa Ranggo Kabupaten Dompu, pelanggan, Supratman datang mengadu ke kantor PT. PLN (Persero) Cabang Bima, Rabu kemarin. Ia mengaku heran, padahal tidak pernah menunggak iurannya.

Kepada pekerja media ia menceritakan, pada pembayaran beberapa waktu lalu, ia membayar lebih dari pemakaian normal. Namun, oleh pencatat meteran melakukan kesalahan, dengan menambah angka pemakaian listriknya. “Karena kami sudah bayar lebih di tas Rp600 ribu, untuk biaya beban selama tiga bulan, kami tidak ingin bayar,” ujarnya.
Yang membuatnya merasa heran, padahal ia tak menunggak pembayaran, justru listriknya dicabut, tanpa konfirmasi dengan pelanggan. Padahal yang diketahuinya, mestinya ada pemberitahuan dan teguran. “Ini langsung dicabut, tak ada basa-basi,” sorotnya.
Ia juga mengaku kesal dengan pihak PLN. Sebab, jika pelanggan melakukan kesalahan diberikan sanksi. Giliran petugas PLN melakukan kesalahan, tapi sanksi dibebankan kepada pelanggan.
Humas PT. PLN (Persero) Cabang Bima Bambang Eka Santoso mengakui jika yang dilakukan oleh petugas meteran tersebut adalah kesalahan pihaknya. Namun pencabutan yang dilakukan tersebut merupakan langkah aturan yang harus dilakukan, karena pelanggan yang dimaksud tidak membayar biaya beban. “Kelebihan pembayaran itu tidak termasuk pembayaran biaya beban. Kelebihan tersebut akan kita kurangi dengan pembayaran pemakaian bulan selanjutnya,” jelas Bambang.
Secara aturan, kata dia, pelanggan yang tidak membayar selama sebulan, maka listriknya akan dicabut untuk sementara waktu. Jika bulan kedua juga tidak membayar, maka akan diberikan teguran terakhir. Masuk tiga bulan tidak bayar, maka listriknya dicabut selamanya. “Untuk masalah ini, kami akan coba berkoordinasi dengan PLN unit Dompu,” katanya. (bnq)
×
Berita Terbaru Update