Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kepala SDN Inpres Pandai Dipolisikan

07 Februari 2013 | Kamis, Februari 07, 2013 WIB Last Updated 2013-02-07T01:55:19Z

Bima, (SM).– Dugaan penggelapan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sekitar ratusan juta rupiah serta pemalsuan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan dana tahun 2011-2012 oleh oknum Kepala SDN Inpres Pandai, HB Ama.Pd secara resmi telah dilaporkan ke polisi. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh salah seorang dewan guru sekolah setempat pada Kepolsian Resor (Polres) Bima, Selasa (5/2).

Junaidin, S.Pd, M.Pd pada wartawan mengatakan, pihaknya telah melaporkan Kepala Sekolah (Kasek) atas dugaan penggelapan dana BOS tahun 2011-2012 dan dugaan pemalsuan LPJ pada Polres Bima Selasa kemarin. “Penyampain laporan itu langsung didampingi kuasa hukum M.Ali SH,” aku Junaidin yang ditemui di ruang Sat Reskrim Polres Bima.
Kata dia, pihaknya berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya tersebut dan diproses secara tuntas sesuai hukum.
Kasat Reskrim Polres Bima melalui anggota yang menerima laporan Briptu Syahrul mengatakan, apa yang disampaikan guru SDN Inpres Pandai itu masih bersifat delik aduan atas adanya dugaan penggelapan dengan pemalsuan SPJ penggunaan dana BOS tahun 2011-2012 yang diduga dilakukan oknum Kaseknya.
“Kami sudah melakukan pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelapor,” akunya.
Kepala SDN Inpres Pandai, HB Ama.Pd yang coba dikonfirmasi di sekolahnya, yang bersangkutan  tidak berada di sekolah. Begitupun saat dihubungi melalui jaringan salulernya, tidak mendapatkan jawaban karena hand phonennya tidak aktif.
Kata beberapa dewan guru di sekolah setempat, Kasek sudah dua hari (Senin dan Selasa) tidak masuk sekolah. (pul)
×
Berita Terbaru Update