Bima, (SM).– Dugaan
penggelapan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sekitar ratusan juta rupiah
serta pemalsuan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan dana tahun
2011-2012 oleh oknum Kepala SDN Inpres Pandai, HB Ama.Pd secara resmi telah
dilaporkan ke polisi. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh salah seorang
dewan guru sekolah setempat pada Kepolsian Resor (Polres) Bima, Selasa (5/2).
Junaidin, S.Pd, M.Pd pada
wartawan mengatakan, pihaknya telah melaporkan Kepala Sekolah (Kasek) atas
dugaan penggelapan dana BOS tahun 2011-2012 dan dugaan pemalsuan LPJ pada
Polres Bima Selasa kemarin. “Penyampain laporan itu langsung didampingi kuasa
hukum M.Ali SH,” aku Junaidin yang ditemui di ruang Sat Reskrim Polres Bima.
Kata dia, pihaknya berharap pihak
kepolisian segera menindaklanjuti laporannya tersebut dan diproses secara
tuntas sesuai hukum.
Kasat Reskrim Polres Bima melalui
anggota yang menerima laporan Briptu Syahrul mengatakan, apa yang disampaikan
guru SDN Inpres Pandai itu masih bersifat delik aduan atas adanya dugaan
penggelapan dengan pemalsuan SPJ penggunaan dana BOS tahun 2011-2012 yang
diduga dilakukan oknum Kaseknya.
“Kami sudah melakukan pengambilan
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelapor,” akunya.
Kepala SDN Inpres Pandai, HB
Ama.Pd yang coba dikonfirmasi di sekolahnya, yang bersangkutan tidak
berada di sekolah. Begitupun saat dihubungi melalui jaringan salulernya, tidak
mendapatkan jawaban karena hand phonennya tidak aktif.
Kata beberapa dewan guru di
sekolah setempat, Kasek sudah dua hari (Senin dan Selasa) tidak masuk sekolah. (pul)