Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kejaksaan Musnahkan 1512 Botol Miras

08 Februari 2013 | Jumat, Februari 08, 2013 WIB Last Updated 2013-02-09T05:45:15Z

Kota Bima, (SM).- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima, gelar pemusnahan baraang bukti hasil penanganan perkara kejahatan tahun 2012, Kamis (7/2) pukul 10.00 wita. Diantaranya Minuman Keras (Miras) sebayak 1512 botol, Narkoba, Senajata Rakitan dan Formalin.

Hadir dan ikut menyaksikan pemusanahan, Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, Walikota Bima, H. Qurais H, Abidin, Kapolres Bima-Kota, AKBP Kumbul KS, S.Ik, Kapolres Bima, AKBP. Dede Alamsyah Dandim 1608 Letkol Inf. Tommi Feri. Pemusnahan Miras langsung dimulai Bupati Bima,  dengan melemparkan satu botol Miras ke arah tumpukan Miras yang ada kemudian disusul Kejari, Dandim dan Kapolres.
Dalam sambutannya, Kejari Raba-Bima, Eko Prayitno, SH mengatakan untuk barang-bukti yang dimusnahkan adalah hasil proses hokum terhadap tindak kejahatan yang terjadi selama tahun 2012, untuk status kasusnya telah selesai disidangkan dan telah ada keputusan inkrah dari pengadilan.
Barang bukti yang dimusnahkan saat ini telah selesai secara hokum dan sesuai aturan dimusnahkan. Diantara barang-bukti yang dimusnahkan yaitu Miras sebayak 1512 botol jenis anggur kolesom, narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,11 gram, ganja 16,3 gram. Untuk senjata api sebayak empat pucuk ditambah peluru tujuh buah dan formalin.
Sementara Walikota Bima H. Qurais H, ABidin menyampaikan terima kasih kepada aparat penegak hokum yang telah bekerja dengan keras mengungkap kasus kejahatan yang terjadi  di Bima, walaupun dalam kondisi yang serba kekurangan tetapi mampu pengungkap kejahatan yang terjadi, sehingga didapatkan barang-bukti yang saat ini akan dimusnahkan.
Kepada pihak penegak hokum, H. Qurais berharap kedepannya lebih bayak kejahatan yang dapat diungkap dan tentunya diharapkan juga kepada pihak penegak hokum menindak tegas setiap pelaku kejahatan sehingga menjadikan mereka efek jera dengan demikian Bima akan aman dan terjaga stabilitasnya.(dd)
×
Berita Terbaru Update