Bima, (SM).– Sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang
telah ditetapkan panitia pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Mpuri
Kecamatan Madapangga yang sebelumnya telah ditandatangani kelima Calon Kepala
Desa (Cakades), Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPMDes) Kabupaten Bima
menyerahkan kartu surat suara sebanyak 1.418 lembar.
Liputan
langsung SM, dalam prosesi penyerahan kartu surat suara oleh BPMDes Kabupaten Bima
terhadap panitia pelaksana berlangsung di aula kantor desa setempat yang
dihadiri langsung Kepala BPMDes Kabupaten Bima, Putraman, SE dan disaksikan
Camat Madapangga, Asikin, S. Sos, Kapolsek Madapangga, Ipda. Much Nor, Danramil
Kapten IKT. Sudiasa, juga kelima calon bersama sejumlah saksinya, Rabu (13/2)
kemarin.
Kepala
BPMDes Kabupaten Bima melalui Kabid BPMDes, Mardiana, SH yang dikonfirmasi wartawan
mengatakan, jumlah surat suara yang diserahkan pihaknya kepada panitia
pelaksana Pilkades Mpuri sejumlah 1.418 lembar sesuai dengan jumlah DPT ditambah
5 persen kartu surat suara tambahan.
Dijelaskannya,
selain menyerahkan kartu surat suara juga dilakukan sosialisasi tata cara
pelaksanaan pemungutan serta perhitungan surat suara sebagaimana yang diatur
oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2006 serta sesuai Peraturan Bupati
(Perbup) Nomor 6 Tahun 2007 dengan tujuan untuk melahirkan pesta demokrasi pada
tingkat desa yang berkualitas.
“Mewujudkan
harapan itu, saya meminta pada pihak panitia pelaksana, agar apa yang disosialisasikan
itu, dapat diimplementasikan secara aktual saat pelaksanaan pemilihan (Kamis
hari ini, red),” harapnya. (pul)