Dompu, (SM).- Komisi III DPRD Dompu
melalui rapat evaluasi triwulan II bersama Dinas Kesehatan (Dikes) Dompu
kemarin menyatakan sepakat untuk menanggulangi serta memberantas penularan HIV/AIDS
di Kabupaten Dompu, menyusul adanya data hasil pemeriksaan tahun 2011 – 2012
tentang warga yang ditemukan positif menderita HIV di Dompu yang saat ini
mencapai 12 orang.
Menurut Komisi III yang diketuai Jauhar
Arifin S.Sos, HIV/AIDS merupakan penyakit menular yang sangat membahayakan
keselamatan jiwa penderita. Karena itu, butuh peran semua pihak dalam
menanggulangi dari ancaman merebaknya virus tersebut ke tengah – tengah warga.
“Kami siap dukung upaya penanggulangan HIV/AIDS di Dompu”, ujar Jauhar.
Dikes Dompu melalui Bidang P2P, Rahmat
SKM menyatakan, HIV merupakan penyakit yang mematikan. Sebab penyakit
tersebut akan menyerang kekebalan tubuh manusia.
Katanya, 12 orang yang ditemukan menderita
HIV itu merupakan kabar buruk dan bisa saja HIV di Dompu akan meledak, jika tak
segera ditempuh berbagai upaya agar penyakit dimaksud tak menyebar. Pasalnya,
penyebaran HIV ibarat kubangan gunung es yang mudah merembes ke mana – mana.
Lanjutnya, proses penularan HIV selalu pada
sesuatu yang enak – enak. Tak hanya melalui persetubuhan atau berganti – ganti
pasangan. Tapi juga mudah terjangkit pada para pengguna Narkotika dan Obat –
Obatan (Narkoba) terlarang terutama pamakaian menggunkan jarum suntik.
Mengenai upaya pencegahan, kata Rahmat, tak
hanya dengan membebankan pada Dikes dan KPA saja, melainkan menjadi peran multi
sektor seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, orangtua, tenaga pendidik dan
aparat berwajib. “Di RSUD Dompu sudah tersedia klinik VCT, sebagai
sarana konsultasi bagi masyarakat terkait masalah penyakit
HIV/AIDS”, ujarnya. (SM.15)