Bima, (SM).- Warga Desa Sari
Kecamatan Sape mempertanyakan tidak ditahannya pelaku penganiayaan dan
pengancaman dengan menggunakan senjata api (senpi) sejenis revolver, padahal
kasus tersebut sudah dilaporkan pada Polsek Sape. Penganiayaan tersebut diduga
dilakukan Jul terhadap Herman Idris (20) dan Iwan Sarwan (21) yang terjadi di
Desa Sari, Senin (28/5) sekitar pukul 18.30 Wita.
Menurut korban, Herman, senpi milik Jul
tersebut pernah dipegang warga Desa Sari, dan banyak saksi mata yang melihat
bahwa senpi milik Jul tersebut benar-benar senpi benaran sejenis revolver.
Namun senpi tersebut diganti dengan senpi mainan oleh oknum anggota Polsek Sape
untuk menghilangkan jejak, karena kedekatan hubungan Jul dengan oknum anggota
Polsek Sape.
Pada waratawan di kediamannya Desa Sari,
Herman mengaku, pada saat pengancaman, Jul mengatakan, “kalau saya tidak
kasihan saya akan tembak”, ujar Jul sambil mengeluarkan 5 butir peluru yang ada
dalam pistol itu.
Lanjutnya, bersamaan dengan itu,
datang seorang bernama Ar merebut pistol tersebut dan dibawa lari, tetapi
Jul ngotot mengejar dan merebut kembali pistol dimaksud, sehingga pistol
kembali di tangan Jul.
Anehnya, kata Herman, ketika datang anggota
Polsek Sape yang melakukan penyitaan senpi yang dipegang Jul, ternyata yang
dibawa pulang hanya pistol mainan, bukan pistol benaran.
Ironisnya tersangka yang melakukan
penganiyaan terhadap dirinya dan Iwan tidak ditahan polisi, padahal kasus
penganiayaan dan pengancaman sudah dilaporkan. Untuk itu, Kapolresta Bima dan
Kapolda NTB diminta untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang
menghilangkan barang bukti berupa senpi rakitan tersebut dan menahan Jul yang
melakukan pengancaman menggunakan senpi dan penganiyaan terhadap dirinya dan
Iwan.
“Dengen kepemilikan senpi oleh warga tanpa
ijin tersebut kami sebagai warga merasa ketakutan dan masih trauma atas
kejadian tersebut”, akunya.
Kapolsek Sape, AKP Lalu Najamudin yang
ditemui di ruang kerjanya mengaku belum tahu tentang kasus tersebut, karena
belum ada laporan dari anggota. Sementara Kanit Reskrim Polsek Sape Bripka
Masud mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan
penyelidikan. Namun tidak ada senpi sebagaimana dikatakan saksi korban maupun
saksi lain, yang ada hanya senjata korek api bentuk pistol, bukan senpi yang
pakai hagel atau bukan bentuk revolver yang dibawa ke kantor. “Senjata itu
hanya pistol gas untuk mainan. Terkait kasus ini kami tetap melakukan
penyelidikan”, ujarnya.
Ketika ditanya berdasarkan laporan warga
bahwa pistol yang digunakan untuk mengancam orang adalah pistol
benaran, Kanit Reskrim menjawab itu hanya laporan dan pengakuan mereka saja.
“Kami sudah sita senpi dimaksud, tapi barang tersebut hanya pistol gas mainan
saja”, terangnya. (SM.13)