Bima, (SM).- Jajaran Polsek Sape
kembali menyita 340 liter minuman keras (miras) berupa sovi, di Pelabuhan Sape,
Ahad (10/6) pukul 20.30 wita saat melakukan operasi rutin yang
langsung dipimpin Kapolsek Sape, AKP Lalu Najamudin. Sebelumnya, tanggal 3 Juni
2012, polisi juga menyita 475 liter miras di Pelabuhan Sape, 185 liter disita
Pada Januari dan Februari lalu.
Kepada Suara Mandiri, Senin kemarin, Kapolsek
Sape AKP Lalu Najamudin yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, sebelum
adanya penangkapan miras, terlebih dahulu pihaknya mendapat informasi dari
masyarakat bahwa di Pelabuhan Sape sering kali adanya keluar masuk miras yang
disimpan menggunakan jerigen.
Setelah ditelusuri, akhirnya ditemukan miras
yang disimpan di pinggir pantai dengan menggunakan jerigen. Terdiri dari, 5
jerigen berisi 10 liter, 8 jerigen berisi 25 liter dan satu jerigen berisi 40
liter, sehingga jumalah keseluruhannya 340 liter.
“Keberhasilan kami menyita barang haram ini
atas laporan masyarakat, tanpa bantuan masayarakat tidak mungkin kami bisa
berhasil. Untuk itu, kami menympaikan terima kasih atas dukungan masyarakat
dalam pemberantasan miras dan tindakan hukum lainnya ”, akunya.
Kata Kapolsek asal Pulau Lombok ini mengaku,
saat melakukan penyitaan, pihaknya mengalami kesulitan menemukan barang
tersebut, karena para pemilik pandai menghilangkan jejaknya yang
ditutupi dengan sampah, sehingga seolah-olah tidak ada barang yang dicurigai.
Namun setelah diperiksa dan dibuka ternyata benar ada barang jenis miras
sebagaimana laporan masyarakat.
“Sekali lagi saya ajak semua warga masyarakat
untuk menyampaikan informasi kepada polisi soal keberadaan miras dan penyakit
sosial lainnya”, pinta Najamuddin.
Masih menurut Kapolsek Sape, miras
yang diamankan pihaknya sudah sampai 1000 liter. Rencananya, barang haram
tersebut akan dimusnahkan, setelah mendapat petunjuk Kapolresta Bim. “Kalau
disetuji pimpinan baru kami lakukan pemusnahan, dan nanti akan
disaksikan oleh berbagai unsur”, cetusnya. (SM.13)