Kota Bima, (SM).- Pasangan
H. Junaidin H. Ismail, SE dan H.Mustamin H.Usman, SE
(JAMIN), Senin kemarin memenuhi persyaratan
Pemilukada Kota Bima dengan mendaftarkan diri ke kantor KPUD Kota Bima.
Pasangan JAMIN menjadi pasangan ke tujuh yang mendaftarkan diri.
Pasangan JAMIN diterima Ketua KPUD Kota Bima dan
jajarannya, tak berselang lama proses pemeriksaan berkas pun dilaksanakan. Di
hadapan pasangan dan tim JAMIN, KPUD menyebutkan sejumlah berkas yang belum dilengkapi
oleh pasangan tersebut.
Ketua Koalisi JAMIN, Ahmad Usman, M.Si usai pemeriksaan
berkas mengatakan, mulai besok pihaknya akan all out melengkapi
kekurangan berkas. Agar secepatnya pula diserahkan kembali ke KPUD Kota Bima.
Untuk berkas yang kurang seperti, legalisir ijazah pasangan
mulai dari SD sampai ijazah terakhir. Kemudian beberapa surat yang butuh waktu panjang untuk
diproses, seperti laporan kekayaan pasangan calon dan pembayaran bukti PBB yang
belum dilampirkan. “Kami sebenarnya tidak lupa atau sulit untuk mengurus itu,
hanya saja butuh waktu yang lama untuk mengurusnya. Tapi dalam waktu dekat akan
segera kami lengkapi,” katanya.
Di tempat terpisah, Ketua KPUD Kota Bima, Dra. Nur Farhaty,
M.Si mengatakan, sejak dibuka pendaftaran tangal 5 Februari lalu, hingga kini
baru tujuh orang pasangan calon yang sudah mendaftar. Dua orang independen pada
Ahad kemarin, dan lima
dari partai pada hari sebelumnya dan Senin kemarin. “Rencananya akan ada satu
pasangan calon lagi yang mendaftar hari ini, setelah pasangan Qurma dan JAMIN.
Karena penutupan hingga pukul 00.00 wita,” katanya. (bnq)