Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jaksa Tela’ah Kejanggalan Proyek BPBD

28 Februari 2013 | Kamis, Februari 28, 2013 WIB Last Updated 2013-02-27T17:30:01Z


Bima,(SM).- Respon Kejaksaan Negeri Raba Bima terkait temuan Komisi III DPRD Kabupaten Bima terhadap hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) beberapa waktu lalu menyangkut kejanggalan pekerjaan proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, ternyata bukanlah isapan jempol belaka.

Keseriusan penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan, sebagaiman disampaikan Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Raba Bima, Edi Tanto Putra SH, telah sampai pada tahapan menelaah sejumlah data awal dan berbagai temuan lapangan terkait pengerjaan proyek BPBD tahun anggaran 2012 tersebut.   
Dipastikannya pula, berbagai data awal baik yang ada dilaporan Komisi III hasil Monev yang disampaikan saat paripurna, berikut berita disejumlah media massa, sudah cukup dijadikan data awal. “Tinggal melakukan proses lebih lanjut baik penyelidikan dan penyidikan. Hanya saja kata Edo (sapaan akrabnya) sepengetahuannya, proyek itu masih ada rentang waktu pemeliharaan. Jadi masih ada waktu buat mereka memperbaiki kejanggalan yang ada, “kata Edo.
Dipastikan edo sebagaimana dilansir Koran ini sebelumnya, karena kejanggalan proyek seperti ini bukanlah delik aduan, Kejaksaan meskipun telah mengantongi data awal baik laporan hasil Monev Komisi III pun hasil pemberitaan media massa, memastikan akan melakukan penyidikan dan turun lapangan atas pelaksanaan proyek apapaun wabil khusus proyek BPBd Kabupaten Bima tahun anggaran 2012.  (ris)
×
Berita Terbaru Update