Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dokumen Pemilukada Gubernur di PPS Paruga, Hilang

07 Februari 2013 | Kamis, Februari 07, 2013 WIB Last Updated 2013-02-07T02:00:22Z

Kota Bima, (SM).- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bima menemukan lampiran dokumen identitas kependudukan pendukung untuk Pemilukada Gubernur Provinsi NTB atas nama bakal calon Lalu Ranggalawe dan Ir. H. Mukhlis di PPS Paruga, hilang. Atas kelalaian yang dinilai fatal itu, Ketua PPS Paruga direkomendasikan untuk dipecat.

Ketua Bidang Pengawasan Panwaslu Kota Bima Ir. Khaerudin M. Ali, MAP mengatakan, mengetahui hal itu, pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Hasilnya, kesimpulan Panwaslu Kota Bima, dokumen yang hilang tersebut diamankan oleh Ketua PPS Paruga, dan selalu disimpan dalam tas miliknya. “Lampirannya hilang, tapi rekapannya ada,” ujarnya saat ditemui di Kantor Panwaslu Kota Bima.
Kata dia, pada tanggal 21 Januari lalu, Ketua PPS Paruga menyerahkan rekapan dokumen itu kepada PPK, namun sialnya, saat penyerahan dilakukan PPS Paruga hanya menitipkannya kepada staf PPK. “Rekapannya dititip begitu saja, tak ada tanda serah terima dan bukti. Saat kami tanyakan, mereka kebingungan menjawab,” katanya.
Menurut Khaerudin, Panwaslu Kota Bima menganggap sikap PPS Paruga itu sebagai bentuk kelalaian yang fatal. Yang berakibat pada terhambatnya proses Pemulikada Gubernur Provinsi NTB.
Menyikapi itu, pihaknya sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPUD Kota Bima untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari PPS. (bnq)
×
Berita Terbaru Update