Bima, (SM).- Menguatnya informasi adanya klinis di
atas klinis APBD 2013 yang tengah digulirkan eksekutif di Pemerintahan
Kabupaten Bima diseluruh tingkatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang
dikawal langsung Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dibawah kendali Sekda,
ditanggapi langsung legislatif.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Fahrirahman ST pada
Koran ini Jum’at kemarin menegaskan, tidak ada klinis di atas klinis APBD yang
telah disyahkan dan disetujui pelaksanaannya. Setelah APBD disetujui di tingkat
Badan Anggaran (Banggar) eksekutif dan legislatif hingga diparipurnakan, lalu
kemudian dievaluasi oleh Gubernur hingga ditetapkan sebagai APBD, sudah tidak
ada lagi yang namanya klinis dalam bentuk apapun. ”Kalau ada klinis itu salah
dan tidak ada aturan yang menggariskan seperti itu,“ tegas Fahri.
Duta Partai Amanat Nasional (PAN) ini menduga, mungkin yang
dilakukan eksekutif sekarang ini penyesuaian Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA),
dimana anggaran dan item yang belum terkafer atau anggaran yang muncul baru
yang dirasakan perlu, dilakukan penyesuaian alias penambahan. Sebabnya, Rencana
Kegiatan Anggaran (RKA) yang telah didefinitifkan ditetapkan menjadi DPA.
Kalau penambahan dalam bentuk lain yang mempengaruhi nilai
dan besaran atau pengurangan dari nilai dan besaran yang termaktub dalam item
DPA yang ada di APBD, sudah tidak boleh lagi. Karena tidak ada nomen klatur
yang bisa dirubah atau ditambah pula.
Sebagaimana edisi sebelumnya, ABPD tahun 2013 Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Bima yang sudah disyahkan dan telah melewati proses
persetujuan Badan Anggaran eksekutif dan legislatif, kini tengah dibahas alias
diklinis kembali khusus menyangkut Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA)
masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) oleh Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) dibawah kendali Sekda setempat.
Informasi yang diperoleh sejumlah wartawan, kuat dugaan
klinis yang disinyalir menyalahi aturan dan mekanisme alias tidak merujuk pada
aturan perundang-undangan serta kebiasaan regulasi pembelanjaan daerah selama
ini. Bahkan muncul pertanyaan, klinis anggaran yang dipimpin langsung Bupati
Bima beberapa waktu lalu sebelum pengesehan dan persetujuan Banggar legislatif,
beberapa pekan lamanya, tidak berguna.
Padahal saat klinis yang dipimpin Bupati sebelumnya,
seluruh item pembelanjaan mulai dari biaya perjalanan, operasional hingga biaya
kantor sudah dibahas dan disetujui dalam klinis tersebut. (ris)