Bima, (SM).– Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres Pandai
Kecamatan Woha, HB, Ama.Pd., diduga kuat melakukan tindakan penggelapan dana
Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun 2011-2012 senilai puluhan juta
rupiah.
Salah seorang dewan guru sekolah
setempat, Junaidin, S.Pd, M.Pd pada sejumlah wartawan, Jum’at (1/2) mengatakan,
penggunaan dana BOS di SDN Inpres Pandai untuk tahun 2011-2012 diduga
disalahgunakan oleh oknum Kasek tanpa sepengetahuan pihaknya selaku dewan guru
bersama sejumlah unsur sekolah lainnya seperti komite.
Menurutnya, jumlah dana yang
diduga digelapkan untuk bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2011 sekitar Rp
21 juta lebih dari jumlah alokasi anggaran dana BOS yang diperuntukan untuk
triwulan tersebut sebesar Rp 30 juta, karena yang terpakai oleh oknum Kasek
hanya sekitar Rp 8 juta lebih.
Kata dia, selain dugaan
penyimpangan dana BOS bulan Januari – Maret, oknum kasek tersebut juga diduga
melakukan penggelapan dana BOS untuk bulan April – Juni 2011, bahkan pada bulan
Juli sampai September. “Untuk bulan
April - Juni senilai Rp 16 juta lebih dan bulan Juli – September sebesar Rp 17
juta lebih dari masing-maisng alokasi dana BOS Rp 30 juta, sehingga totalnya
sekitar Rp 79 juta lebih yang diduga tidak jelas kemana uangnya,” ungkap
Junaidin.
Parahnya lagi, di samping oknum
kasek diduga menggelapkan dana BOS beberapa bulan di tahun 2011, ia juga
melakukan aksi yang sama terhadap dana BOS tahun 2012 dengan nilai yang lebih
fantastis. Dimana pada alokasi dana untuk Januari-Maret 2012 sebesar Rp 40
juta, yang dipergunakan hanya sekitar Rp 9 juta lebih, sementara sisanya
sebesar Rp 39 juta lebih tidak diketahui penggunaannya. “Dewan guru dan pihak
sekolah lainnya tidak diberi tahu dan kami tidak mengetahui dana dimaksud
dikelola untuk apa oleh oknum kasek,” tanyanya.
Lanjutnya, hampir sepanjang tahun
2012, pengelolaan dana BOS di SDN Inpres Pandai pengelolaannya. “BOS bulan
April - Juni 2012 dari jumlah total dana Rp 48 juta lebih masih tersisa sekitar
Rp 24 juta lebih (terpakai hanya Rp 24 juta saja), Juli - September sekitar Rp
38 juta lebih (terpakai hanya Rp 9 juta lebih), sehingga total dana BOS yang
diduga digelapkan tahun 2012 sebesar Rp 102 juta lebih,” urainya.
Menurut guru-guru, adanya dugaan
penggelepan dana BOS oleh oknum kasek tersebut mengakibatkan roda pendidikan di
sekolah setempat mengalami hambatan dikarenakan tidak adanya transparansi
Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RAPBS).
“Rencana pencairan terhadap
penggunaan dana BOS pada triwulan I, II dan II serta rencana pencairan atau
penggunaan Pemberian Makanan Tambahan Anak sekolah (PMTAS) dan pelaksanaan
rapat mingguan akhir bulan dan tahunan sama sekali tidak pernah dilaksanakan,”
jelasnya.
Atas dugaan penggelapan sejumlah
dana BOS tersebut, dirinya bersama Penasehat Hukum akan melimpahkan kasus
dugaan penggelapan uang negara pada pihak berwajib guna diproses secara hukum,
“kami akan laporkan pada polisi tentang dugaan penggelapan anggaran negara
untuk SDN Inpres Pandai,” tegas Junaidin.
M. Ali, SH, yang ditunjuk sebagai
Penasehat Hukum guru-guru pada wartawan mengatakan, melihat sejumlah data dan
bukti yang ada dari kliennya, phaknya akan melaporkan oknum kasek tersebut pada
pihak berawjib dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penggelapan kepada
aparat Kepolisian Resor (Polres) Bima melalui unit Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor).
Selain menempuh upaya hukum,
pihaknya meminta Pemerintah Daerah Kabupetan Bima, khususnya Dinas Dikpora Kabupaten Bima untuk
melakukan klarifikasi terkait sejumlah dugaan yang melilit oknum Kasek SDN
Inpres Pandai. “Jika terbukti oknum kasek tersebut diberikan sanksi,”pintanya.
Dihari yang sama, Kepala SDN
Inpres Pandai, HB yang dikonfirmasi via salulernya pada wartawan mengatakan,
untuk mengetahui penggunaan dana BOS sudah di-SPJ-kan pihaknya. “Jika wartawan
ingin tahu penggunaan sejumlah dana BOS secara rinci silahkan konfirmasi
langsung UPTD Dikpora Woha,” sarannya dengan langsung menutup pembicaraan
tersebut.
Ketika coba dihubungi kembali
untuk dimintai kejelasan, apakah benar sebagaimana dituduhkan para dewan guru
atau bagimana, ternyata HPnya sudah tidak aktif lagi. Sampai berita ini
direlease, Suara Mandiri belum mendapat keterangan lebih lanjut dari Kepala SDN
Inpres Pandai. (pul)