Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dana BOS Ratusan Juta, Diduga Digelapkan

02 Februari 2013 | Sabtu, Februari 02, 2013 WIB Last Updated 2013-02-02T04:09:54Z

Bima, (SM).– Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres Pandai Kecamatan Woha, HB, Ama.Pd., diduga kuat melakukan tindakan penggelapan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun 2011-2012 senilai puluhan juta rupiah.

Salah seorang dewan guru sekolah setempat, Junaidin, S.Pd, M.Pd pada sejumlah wartawan, Jum’at (1/2) mengatakan, penggunaan dana BOS di SDN Inpres Pandai untuk tahun 2011-2012 diduga disalahgunakan oleh oknum Kasek tanpa sepengetahuan pihaknya selaku dewan guru bersama sejumlah unsur sekolah lainnya seperti komite.
Menurutnya, jumlah dana yang diduga digelapkan untuk bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2011 sekitar Rp 21 juta lebih dari jumlah alokasi anggaran dana BOS yang diperuntukan untuk triwulan tersebut sebesar Rp 30 juta, karena yang terpakai oleh oknum Kasek hanya sekitar  Rp 8 juta lebih.
Kata dia, selain dugaan penyimpangan dana BOS bulan Januari – Maret, oknum kasek tersebut juga diduga melakukan penggelapan dana BOS untuk bulan April – Juni 2011, bahkan pada bulan Juli  sampai September. “Untuk bulan April - Juni senilai Rp 16 juta lebih dan bulan Juli – September sebesar Rp 17 juta lebih dari masing-maisng alokasi dana BOS Rp 30 juta, sehingga totalnya sekitar Rp 79 juta lebih yang diduga tidak jelas kemana uangnya,” ungkap Junaidin.
Parahnya lagi, di samping oknum kasek diduga menggelapkan dana BOS beberapa bulan di tahun 2011, ia juga melakukan aksi yang sama terhadap dana BOS tahun 2012 dengan nilai yang lebih fantastis. Dimana pada alokasi dana untuk Januari-Maret 2012 sebesar Rp 40 juta, yang dipergunakan hanya sekitar Rp 9 juta lebih, sementara sisanya sebesar Rp 39 juta lebih tidak diketahui penggunaannya. “Dewan guru dan pihak sekolah lainnya tidak diberi tahu dan kami tidak mengetahui dana dimaksud dikelola untuk apa oleh oknum kasek,” tanyanya.
Lanjutnya, hampir sepanjang tahun 2012, pengelolaan dana BOS di SDN Inpres Pandai pengelolaannya. “BOS bulan April - Juni 2012 dari jumlah total dana Rp 48 juta lebih masih tersisa sekitar Rp 24 juta lebih (terpakai hanya Rp 24 juta saja), Juli - September sekitar Rp 38 juta lebih (terpakai hanya Rp 9 juta lebih), sehingga total dana BOS yang diduga digelapkan tahun 2012 sebesar Rp 102 juta lebih,” urainya.
Menurut guru-guru, adanya dugaan penggelepan dana BOS oleh oknum kasek tersebut mengakibatkan roda pendidikan di sekolah setempat mengalami hambatan dikarenakan tidak adanya transparansi Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RAPBS).
“Rencana pencairan terhadap penggunaan dana BOS pada triwulan I, II dan II serta rencana pencairan atau penggunaan Pemberian Makanan Tambahan Anak sekolah (PMTAS) dan pelaksanaan rapat mingguan akhir bulan dan tahunan sama sekali tidak pernah dilaksanakan,” jelasnya.
Atas dugaan penggelapan sejumlah dana BOS tersebut, dirinya bersama Penasehat Hukum akan melimpahkan kasus dugaan penggelapan uang negara pada pihak berwajib guna diproses secara hukum, “kami akan laporkan pada polisi tentang dugaan penggelapan anggaran negara untuk SDN Inpres Pandai,” tegas Junaidin.
M. Ali, SH, yang ditunjuk sebagai Penasehat Hukum guru-guru pada wartawan mengatakan, melihat sejumlah data dan bukti yang ada dari kliennya, phaknya akan melaporkan oknum kasek tersebut pada pihak berawjib dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penggelapan kepada aparat Kepolisian Resor (Polres) Bima  melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Selain menempuh upaya hukum, pihaknya meminta Pemerintah Daerah Kabupetan Bima,  khususnya Dinas Dikpora Kabupaten Bima untuk melakukan klarifikasi terkait sejumlah dugaan yang melilit oknum Kasek SDN Inpres Pandai. “Jika terbukti oknum kasek tersebut diberikan sanksi,”pintanya.
Dihari yang sama, Kepala SDN Inpres Pandai, HB yang dikonfirmasi via salulernya pada wartawan mengatakan, untuk mengetahui penggunaan dana BOS sudah di-SPJ-kan pihaknya. “Jika wartawan ingin tahu penggunaan sejumlah dana BOS secara rinci silahkan konfirmasi langsung UPTD Dikpora Woha,” sarannya dengan langsung menutup pembicaraan tersebut.
Ketika coba dihubungi kembali untuk dimintai kejelasan, apakah benar sebagaimana dituduhkan para dewan guru atau bagimana, ternyata HPnya sudah tidak aktif lagi. Sampai berita ini direlease, Suara Mandiri belum mendapat keterangan lebih lanjut dari Kepala SDN Inpres Pandai. (pul)
×
Berita Terbaru Update