Kota Bima, (SM). “Tak ada cerita sekolah
gratis,” demikian dikatakan pejabat Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga (dikpora) Kota Bima, Drs. Alwi Yasin menanggapi aksi demo warga
Kelurahan Rontu beberapa hari lalu di depan SMPN 5 Kota Bima.
Ditemui dikantornya, Kamis (7/2)
Alwi mengakatan untuk biaya pendidikan saat ini belum mampu ditanggulangi oleh
pemerintah. Melalui dana BOS pun tidak mencukupi untuk menutupi biaya
operasional dalam pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Menurut Alwi, biaya komite yan
ditarik sekolah bukan dilakukan secara illegal, uang komite tertuang didalam
Permendiknas Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Komite Sekolah. Keluarnya
Undang-Undang dimaksud sebagai landasan sekolah untuk dapat memungut biaya dari
orang tua murid karena keterbatasan anggaran dari pemerintah.
Tujuannya, bukan untuk
siapa-siapa, akhirnya pasti untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) siswa
dalam pelaksanaan kegiatan KBM sekolah bersnagkutan. Juga tertuang dalam aturan
Sisdiknas, yang mengaturnya sehingga sekolah berani melakukannya tetapi kembali
lagi atas kesepakatan bersama orang tua murid.
Lanjut Alwi, pembiayaan
pendidikan sesuai aturan dilakukan oleh tiga komponen, yaitu Pemerintah,
Masyarakat dan orang tua murid. Melalui komite itulah keterlibatan orang tua
muridn dalam pembiayaan sekolah yang memang dirasa masih kurang.
Contoh kata Alwi, untuk biaya
pembangunan gedung, pagar atau pembuatan taman. Jadi yang namanya sekolah
gratis dari tingkat SD dan SMP sebenarnya untuk sementara waktu belum dapat
direalisasikan oleh pemerintah ditengah keterbatasan anggaran yang ada.(dd)