Bima,
(SM).-
Pelanggaran izin trayek di Kabupaten Bima, Khususnya angkutan trayek Parado -
Tente - Terminal Dara sulit untuk ditindak.
Menurut
Kepala Dishub Kabupaten Bima Zunaidin, S.Sos,MM, sulitnya menindak pelaggaran
izin trayek karena minimnya Mobil yang melayani trayek Parado - Tente -
Terminal Dara. Sampai saat ini, meski sudah ada dua perusahaan yang memiliki
ijin trayek bus yang melayani Parado - Tente - Dara namun belum bisa melayani
kebutuhan masyarakat. Sementara yang melayani, mobil bemo kota warna kuning ada
di Parado. Padahal, mereka sama sekali tidak memiliki ijin trayek.
"Saya
langsung ke lapangan (Parado,red) melihat sendiri masyarakat mulai beraktifitas
kurang lebih pukul 03.45 dini hari," kata Zunaidin, saat meninjau langsung
pelayanan trayek Parado - Tente - Terminal Dara yang didampingi Kabid
Perhubungan Darat dan Kasubag Program Dishubkominfo Kabupaten Bima.
Kenyataannya,
meski sudah ada dua perusahaan yang ada. Tetapi, belum mampu secara maksimal
melayani kebutuhan masyarakat. Pasalnya, bus yang ada mulai beroperasi baru
pukul 06.00 - 07.00 wita. Padahal, sejak pukul 04.00 masyarakat sudah
membutuhkan sarana transportasi untuk mendukung aktifitas mereka berbelanja di
Pasar Tente.
Dishubkominfo
langsung mengecek terhadap dua perusahaan yang mendapat ijin PO Firman CS, dan
PO Eman Paradise. Hasil pantau langsung, dari tiga bus yang harusnya beroperasi
ada satu yang sudah beroperasi. “Kami mengalami kesulitan menindak pelanggaran
izin trayek, satu sisi masyarakat membutuhkan sarana transportasi cepat, sisi
lainya hanya bisa dipenuhi Bemo Kota warna kuning. Padahal, mobil kota kalau
mengangkut penumpang merupakan pelanggaran.
Tidak
hanya itu, kesulitan yang juga dialami, karena ada beberapa pemilik mobil bemo
kota dari aparat yang merasa punya kuasa. Saking berkuasanya, saat di lapangan
Tim Dishubkominfo melakukan razia ingin melakukan penahanan mengeluarkan
nada-nada ancaman "Saya ini juga aparat. Ayo pukul kentongan, saya
keluarkan masyarakat saya, kalian ini gak bisa pulang," ancam dia
dengan nada tinggi.
Belakangan
diketahui pemilik bemo kuning ini bernama MT bertugas sebagai anggota TNI
Babinsa di Parado. "Saya sangat sesalkan sikap aparat demikian. Harusnya,
dia lebih kooperatif tidak perlu mengeluarkan kata-kata kasar dan nada
mengancam. Apalagi, kami juga dari pagi jam 03.00 wita dini hari sudah
bertugas. Malah, ada tim yang sejak jam 11.30 malam yang dipimpin Kabid
Perhubungan Darat sudah mulai turun lapangan," tutup Zunaidin. (edo)