Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bekingan Aparat Pelanggaran Izin Trayek, Sulit Ditindak

28 Februari 2013 | Kamis, Februari 28, 2013 WIB Last Updated 2013-02-27T17:30:01Z
Bima, (SM).- Pelanggaran izin trayek di Kabupaten Bima, Khususnya angkutan trayek Parado - Tente - Terminal Dara sulit untuk ditindak.

Menurut Kepala Dishub Kabupaten Bima Zunaidin, S.Sos,MM, sulitnya menindak pelaggaran izin trayek karena minimnya Mobil yang melayani trayek Parado - Tente - Terminal Dara. Sampai saat ini, meski sudah ada dua perusahaan yang memiliki ijin trayek bus yang melayani Parado - Tente - Dara namun belum bisa melayani kebutuhan masyarakat. Sementara yang melayani, mobil bemo kota warna kuning ada di Parado. Padahal, mereka sama sekali tidak memiliki ijin trayek.
"Saya langsung ke lapangan (Parado,red) melihat sendiri masyarakat mulai beraktifitas kurang lebih pukul 03.45 dini hari," kata Zunaidin, saat meninjau langsung pelayanan trayek Parado - Tente - Terminal Dara yang didampingi Kabid Perhubungan Darat dan Kasubag Program Dishubkominfo Kabupaten Bima. 
Kenyataannya, meski sudah ada dua perusahaan yang ada. Tetapi, belum mampu secara maksimal melayani kebutuhan masyarakat. Pasalnya, bus yang ada mulai beroperasi baru pukul 06.00 - 07.00 wita. Padahal, sejak pukul 04.00 masyarakat sudah membutuhkan sarana transportasi untuk mendukung aktifitas mereka berbelanja di Pasar Tente.
Dishubkominfo langsung mengecek terhadap dua perusahaan yang mendapat ijin PO Firman CS, dan PO Eman Paradise. Hasil pantau langsung, dari tiga bus yang harusnya beroperasi ada satu yang sudah beroperasi. “Kami mengalami kesulitan menindak pelanggaran izin trayek, satu sisi masyarakat membutuhkan sarana transportasi cepat, sisi lainya hanya bisa dipenuhi Bemo Kota warna kuning. Padahal, mobil kota kalau mengangkut penumpang merupakan pelanggaran.
Tidak hanya itu, kesulitan yang juga dialami, karena ada beberapa pemilik mobil bemo kota dari aparat yang merasa punya kuasa. Saking berkuasanya, saat di lapangan Tim Dishubkominfo melakukan razia ingin melakukan penahanan mengeluarkan nada-nada ancaman "Saya ini juga aparat. Ayo pukul kentongan, saya keluarkan masyarakat saya, kalian ini gak bisa pulang," ancam dia dengan nada tinggi.
Belakangan diketahui pemilik bemo kuning ini bernama MT bertugas sebagai anggota TNI Babinsa di Parado. "Saya sangat sesalkan sikap aparat demikian. Harusnya, dia lebih kooperatif tidak perlu mengeluarkan kata-kata kasar dan nada mengancam. Apalagi, kami juga dari pagi jam 03.00 wita dini hari sudah bertugas. Malah, ada tim yang sejak jam 11.30 malam yang dipimpin Kabid Perhubungan Darat sudah mulai turun lapangan," tutup Zunaidin. (edo)
×
Berita Terbaru Update