Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Baleg Konsultasi Raperda Bencana Alam

28 Februari 2013 | Kamis, Februari 28, 2013 WIB Last Updated 2013-02-27T17:30:02Z


Bima, (SM).- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Komisi III DPRD Kabupaten Bima terkait penanggulangan bencana alam baru direnspon Pemerintah Daerah seiring dengan rekomendasi proyek BPBD.

Padahal, Raperda dimaksud sudah diwacanakan sejak pertengahan tahun 2012 silam dan telah dilakukan studi banding dengan daerah lain yang lebih awal menyusun Perda tentang penanganan bencana alam. Sejumlah anggota Baleg DPRD Kabupaten Bima hari Rabu kemarin dengan tujuan Kantor Kementerian Hukum dan HAM NTB dalam rangka melakukan pengkajian dan harmonisasi Raperda dimaksud agar tidak bertentangan.
“Memang hari ini anggota Baleg sudah ke Mataram dalam rangka konsultasi dan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM soal Raperda inisiatif,” ucap Kabag Umum Setwan DPRD Kabupaten Bima, Muslim.
Para wakil rakyat itu akan melakukan perjalanan dinas selama 4 hari dalam rangka konsultasi dan harmonisasi Raperda dimaksud. Anggota Dewan yang berangkat tersebut dijadwalkan akan bertemu pada hari Kamis pekan ini.
Menurut Muslim, anggota Baleg perlu melakukan pertemuan dengan Kantor Kementerian Hukum dan HAM kaitan dengan Raperda dimaksud. Tujuannya, kata dia, agar produk Perda yang dihasilkan nanti lebih bermanfaat.
Selain itu, jelasnya lagi, supaya Perda yang akan disusun itu diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Ini semua dilakukan dengan maksud agar Perda nanti tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” paparnya. (ima)
×
Berita Terbaru Update