Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

149 Unit Motor Pelajar Diamankan

01 Februari 2013 | Jumat, Februari 01, 2013 WIB Last Updated 2013-02-02T03:56:45Z

Kota Bima, (SM).- Razia kendaraan pelajar yang belum cukup umur selama dua hari oleh Lantas Polres Bima Kota, diamankan sebanyak 149 unit. Pelanggaran yang dilakukanpun variatif, lebih banyak karena umur dibawah 17 tahun, ditambah lagi dengan kondisi mengendarai tanpa menggunakan helm, memakai knalpot racing dan bonceng tiga.

Kasat Lantas Polres Bima Kota, IPTU. Herman saat ditemui di depan ruangannya Kamis kemarin mengatakan, pada razia pertama yang dilaksanakan di dua tempat, yakni cabang tiga Kelurahan Lewirato atau sekitar SMAN 2 Kota Bima dan cabang tiga depan kantor Pengadilan Agama Bima, diamankan sebanyak 20 unit kendaraan roda dua milik pelajar yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor. “Razia kami memang sasarannya pelajar yang dibawah 17 tahun. Jika sudah cukup umur, dan memiliki kelengkapan dalam berkendara, kami lepas,” ujarnya.
Kemudian pada razia hari kedua yang dilaksanakan di Cabang Santi dan di depan kantor Lantas, lanjut pria asli Bima itu, pihaknya berhasil mengamankan sepeda motor sebanyak 129 unit. “Jumlah hari kedua memang lebih banyak. Dan kami sudah mengamankannya di kantor Lantas Gunung dua,” katanya sembari menunjuk ratusan motor yang telah diamankan.
Herman mengaku, selama dua hari menggelar rajia, rata-rata pelajar yang ditahan tidak bisa menunjukan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Selain itu, mereka tidak menggunakan helm dan bonceng tiga.
Rajia seperti itu, kata dia, akan terus diintensifkan. Bahkan pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi dan menyurati pihak sekolah untuk melarang siswanya yang belum cukup umur untuk memakai sepeda motor ke sekolah. “Kebanyakan kecelakaan menimpa adik-adik dan anak-anak kita yang umurnya dibawah 17 tahun. Karena mungkin usia labil, jadi kecendrungan melakukan pelanggaran dan tak memikirkan keselamatan,” jelasnya.
Di tempat berbeda, Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Bima, Drs. H. Syahbudin ditanya mengenai rajia pelajar yang dilakukan Lantas Polres Bima Kota, merespon baik. Dia bahkan mengaku sudah menerima surat dari pihak Kepolisian. “Itu program bagus, demi keselamatan anak-anak. Kita memang harus membatasinya,” ujarnya.
Kata dia, pihaknya tetap memberikan pembinaan dan sosialisasi program polisi tersebut di kesempatan upacara bendera. Bahkan beberapa kali polisi menjadi pembina upacara. “Kami juga sudah memberitahukan ke siswa, terutama yang kelas dua dan satu untuk tidak membawa motor ke sekolah. Cukup menggunakan ojek atau sarana lain,” terangnya. (BNQ)
×
Berita Terbaru Update