Kota
Bima, (SM).- Razia kendaraan pelajar
yang belum cukup umur selama dua hari oleh Lantas Polres Bima Kota, diamankan
sebanyak 149 unit. Pelanggaran yang dilakukanpun variatif, lebih banyak karena
umur dibawah 17 tahun, ditambah lagi dengan kondisi mengendarai tanpa
menggunakan helm, memakai knalpot racing dan bonceng tiga.
Kasat
Lantas Polres Bima Kota, IPTU. Herman saat ditemui di depan ruangannya Kamis
kemarin mengatakan, pada razia pertama yang dilaksanakan di dua tempat, yakni
cabang tiga Kelurahan Lewirato atau sekitar SMAN 2 Kota Bima dan cabang tiga
depan kantor Pengadilan Agama Bima, diamankan sebanyak 20 unit kendaraan roda
dua milik pelajar yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor. “Razia
kami memang sasarannya pelajar yang dibawah 17 tahun. Jika sudah cukup umur,
dan memiliki kelengkapan dalam berkendara, kami lepas,” ujarnya.
Kemudian
pada razia hari kedua yang dilaksanakan di Cabang Santi dan di depan kantor
Lantas, lanjut pria asli Bima itu, pihaknya berhasil mengamankan sepeda motor
sebanyak 129 unit. “Jumlah hari kedua memang lebih banyak. Dan kami sudah
mengamankannya di kantor Lantas Gunung dua,” katanya sembari menunjuk ratusan
motor yang telah diamankan.
Herman
mengaku, selama dua hari menggelar rajia, rata-rata pelajar yang ditahan tidak
bisa menunjukan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Selain itu, mereka tidak
menggunakan helm dan bonceng tiga.
Rajia
seperti itu, kata dia, akan terus diintensifkan. Bahkan pihaknya akan gencar
melakukan sosialisasi dan menyurati pihak sekolah untuk melarang siswanya yang
belum cukup umur untuk memakai sepeda motor ke sekolah. “Kebanyakan kecelakaan
menimpa adik-adik dan anak-anak kita yang umurnya dibawah 17 tahun. Karena
mungkin usia labil, jadi kecendrungan melakukan pelanggaran dan tak memikirkan
keselamatan,” jelasnya.
Di
tempat berbeda, Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Bima, Drs. H. Syahbudin ditanya
mengenai rajia pelajar yang dilakukan Lantas Polres Bima Kota, merespon baik.
Dia bahkan mengaku sudah menerima surat dari pihak Kepolisian. “Itu program
bagus, demi keselamatan anak-anak. Kita memang harus membatasinya,” ujarnya.
Kata
dia, pihaknya tetap memberikan pembinaan dan sosialisasi program polisi
tersebut di kesempatan upacara bendera. Bahkan beberapa kali polisi menjadi
pembina upacara. “Kami juga sudah memberitahukan ke siswa, terutama yang kelas
dua dan satu untuk tidak membawa motor ke sekolah. Cukup menggunakan ojek atau
sarana lain,” terangnya. (BNQ)