Kota Bima, (SM).- Usai
menjaring aspirasi dari masyarakat Lingkungan Rabantala di Kelurahan Matakando
Kecamatan Mpunda, Wakil Walikota Bima H. A Rahman H. Abidin meninjau dan
melakukan serah terima 23 unit rumah Rehabilitasi yang telah selesai dikerjakan
di RT05 RW02 Kelurahan Rabadompu Barat.
Kabag Humas dan Protokol Setda
Kota Bima, Drs. Is Fahmin mengatakan, serah terima rumah rehabilitasi tersebut
merupakan bantuan stimulant Pemerintah Provinsi NTB tahun anggaran 2012. Dari
23 unit rumah yang direhabilitasi masing-masing mendapat bantuan sebesar 5 juta
sehingga total sebanyak 115 juta untuk di RT05 RW02 Kelurahan Rabadompu Barat
dan realisasi dilaksanakan secara bertahap, yakni 2 kali tahapan.
Lanjutnya, pada tahun 2012 Kota
Bima mendapat bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH) dari
Pemerintah Provinsi NTB dengan peruntukan sebanyak 219 unit rumah senilai Rp
1.095.000.000,-. Selain dari dana Pemprov, program RRTLH juga dilaksanakan
dengan anggaran dari APBD Kota Bima untuk 320 unit rumah dengan nilai anggaran
Rp1,6 milyar. “Total rumah tidak layak huni yang telah direhab adalah sebanyak
539 unit rumah, dengan total anggaran sebesar Rp2.695.000.000,-,” sebutnya.
Kata dia, di Kota Bima, pada
tahun 2011 telah dilakukan rehabilitasi 400 unit rumah, sementara tahun 2012
sebanyak 539 unit rumah, dengan menggunakan dana dari APBD I dan APBD II.
Bantuan lain adalah dari Program PNPM Mandiri, yaitu sebanyak 100 unit rumah.
Jumlah tersebut ditambah dengan program RRTLH dari Dinas Sosial sebanyak 100
unit rumah dengan dana APBN sebanyak Rp900 juta rupiah untuk 90 rumah, dan dana
APBD senilai Rp50 juta rupiah untuk 10 rumah.
Sehingga untuk Kota Bima, total
yang telah dan akan direhab adalah sebanyak 1.139 unit rumah yang tersebar di lima Kecamatan dan 38
Kelurahan. Menurut data, jumlah rumah tidak layak huni di Kota Bima
adalah sebanyak 2.818 rumah, berarti masih tersisa 1.679 unit rumah.
“Insyaallah, dengan dukungan dari pihak Pemprov NTB, jumlah tersebut akan
segera dituntaskan,” tambahnya. (bnq)