Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tingginya Pasokan Ayam Potong dari Luar Daerah Diprotes

30 Agustus 2012 | Kamis, Agustus 30, 2012 WIB Last Updated 2012-08-29T23:00:03Z


Dompu, (SM).- Puluhan pengusaha ayam potong Kabupaten Dompu mendatangi gedung DPRD Dompu, Selasa (29/8) guna menyampaikan protes terhadap sikap pemerintah yang tidak memberikan batasan pasokan ayam potong dari luar daerah, sehingga berimbas terhadap merosotnya harga ayam di pasaran lokal.

Mereka yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ayam Potong (APAP) Kabupaten Dompu ini diterima oleh sejumlah anggota dewan lintas komisi melalui dialog di ruangan rapat gedung dewan lantai II. Dialog yang dipimpin Ketua Komisi III, Jauhar Arifin S.Sos menghadirkan dinas/instansi terkait, seperti Kadishubkominfo H.Aichtiar SH, Dinas Koperindagtamben, Dinas Peternakan, dan Polisi Pamong Praja (PlPP) Dompu. 
Sutarman, S.Pt, Ketua Asosiasi Pengusaha Ayam Potong Kabupaten Dompu mengatakan, pemerintah selama ini kurang proaktif dalam mengawasi suplai pasokan ayam potong siap jual dari luar daerah dan terkesan apatis,tanpa memperketat ijin masuk ternak, termasuk pengawasan terhadap kondisi kesehatan unggas tersebut. Kondisi ini menimbulkan berbagai dampak yang tidak mengutungkan konsumen dan para pengusaha ternak ayam potong Dompu.
“Ayam Dompu bebas flu burung. Tapi bagaimana dengan ayam dari luar daerah yang dibiarkan bebas masuk tanpa melalui pengawasan kesehatan yang ketat. Bisa – bisa flu burung bisa disuplai melalui unggas-unggas itu. Sedangkan kami pengusaha ternak ayam seringkali merugi akibat pasokan ayam luar yang berlebihan sehingga mempengaruhi harga ayam di pasaran”, terangnya.
Bayangkan, harga ayam potong hidup di Dompu saat ini berkisar antara Rp12.000 – Rp15.000/kg, sedangkan daging ayam potong berkisar antara Rp 30 ribu per kilo gram.
Menurutnya, pemerintah daerah harus melindungi keberlangsungan usaha peternakan ayam potong lokal (Dompu, red) dari ancaman kebangkrutan, dengan menempatkan bejiakan yang berpihak terhadap pengusaha lokal, yakni dengan memperketat pemberian  ijin masuk ayam dari luar daerah dan menetapkan harga ayam potong  di pasaran per kilogramnya Rp19.000 – Rp21.000.-.
Ketua Komisi II, Ir.Nur Syamsu  mengatakan, suplai ayam potong dari luar daerah terjadi akibat tingkat kebutuhan daging ayam di Dompu tidak mampu ditutupi oleh ketersediaan ayam dari pengusaha lokal. “Bisa saja pemberian ijin suplai ayam dari luar daerah dipertimbangan kembali keberadaanya apabila ketersediaan ayam dari pengusaha Dompu mencukupi. Tapi jika tidak, wajar kalau ayam dari luar ambil untuk memenuhi kebutuhan dalam daerah ini”, terangnya.
Disamping itu, pemerintah daerah melalui Dinas Peternakan dan Dinas Koperindagtamben harus memiliki data yang akurat terkait produksi ayam potong di Kabupaten Dompu, setiap hari, perbulan dan tiap tahun kemudian diukur dengan daya beli masyarakat. Ini sebagai dasar dalam membuat kebijakan pemerintah untuk memenuhi tuntutan peternak ayam potong lokal terkait pengurangan  pengiriman ternak dari luar daerah.
Senada juga disampaikan, Taha S.Pt, anggota dewan komisi III. Kata dia, ini era pasar bebas dan pemerintah tidak bisa mengintervensi persoalan harga ayam potong, terlebih lagi menghentikan pasokan ayam luar. “Yang perlu kita kaji, apakah ketersediaan ayam di Dompu sudah cukup? Kalau sudah, ngapain ambil ayam dari laur daerah”, tandasnya.
Anggota duta PPDI ini menyindir soal minimnya perhatian pemerintah terhadap usaha peternakan unggas. Padahal ini merupakan sektor usaha mikro yang harus ditumbuh kembangkan. “Selama ini yang diperatikan hanya sapi dan jagung saja. Sementara usaha mikro lain diabaikan”, terang perwakilan parpol partai pengusung pemerintahan di Dompu saat ini.
Sementara Ilham Yahyu,S.Pd menegaskan, masalah minimnya pengawasan terhadap pemasukan ayam potong dan  rendahnya harga ayam di pasaran cukup esensial, sehingga menutut pemerintah daerah untuk membicarakan secara serius persoalan ini.
Katanya, perlu ada langkah – langkah konkrit yang harus ditempuh untuk menyelamatkan para pengusaha ayam potong dari ancaman kepailitan. Termasuk diantaranya membuat regulasi minimal setingkat peraturan bupati (Bupati) yang mengatur keluar dan masuk ayam dimaksud. (SM.15)
×
Berita Terbaru Update