Bima,
(SM).- Jenazah
terduga teroris, Bachtiar, warga RT14 RW01 Desa Timu Kecamatan Bolo yang
ditembak mati Densus 88 Mabes Polri di Kabupaten Dompu ditolak warga Desa Timu
untuk dikuburkan di TPU desa setempat. Kepastian
penolakan oleh warga Desa Timu tersebut disampaikan Plt Kepala Desa Timu, Aqsa,
kepada wartawan di hadapan Tim Pencari Fakta dan Rehabilitasi (TPFR) Bima saat
bertandang di kediamannya, kemarin.
“Hasil
rapat yang kami gelar tanggal 8 Januari, intinya warga menolak jenazah Bachtiar
untuk dikuburkan di sini (Desa Timu) dengan pertimbangan atas pengalaman
penguburan di Desa Rato beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Rapat
tersebut, jelas Aqsa, menyikapi adanya kedatangan pihak keluarga Bachtiar yang
meminta ijin pada Pemerintah Desa agar jenazah Bachtiar bisa dikuburkan di Desa
Timu. “Atas permintaan itu kami rapat,” tuturnya.
Dalam
rapat dengan tokoh serta pemuka masyarakat, warga menolak jika jenazah Bachtiar
dikuburkan di Desa Timu. “Ada pengalaman saat penguburan jenazah Hairi di Desa
Rato dulu yang ada orasi dan lainnya,” timpalnya.
Saat
prosesi penguburan jenazah Ustad M Hairi yang meninggal di Poso ditembak mati
Densus 88 Mabes Polri, ceritanya, dilakukan oleh orang lain, bukan oleh
keluarga almarhum maupun warga desa setempat.
Selain
itu, kata dia, juga ada pasang spanduk. Pihaknya khawatir hal serupa terjadi
lagi saat penguburan jenazah Bachtiar nanti. “Kalau itu terjadi, kita khawatir
memancing emosi warga sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Meski
demikian, pada prinsipnya warga tetap akan menguburkan jenazah almarhum jika
ada jaminan tidak ada hal-hal yang berlebihan pada saat prosesi penguburan.
“Sebagai sesama muslim, kewajiban yang hidup menguburkan yang sudah meninggal,”
tandasnya.
TPFR Bima
ditunjuk pihak keluarga untuk memediasi agar jenazah almarhum Bachtiar bisa
dikuburkan di TPU Desa Timu. Menindaklanjuti permintaan keluarga Bachtiar, TPFR
Bima sudah melakukan komunikasi dengan pihak terkait.
“Kita
sudah bersurat secara resmi pada pihak Kepolisian, Pemerintah Kecamatan maupun
Pemerintah Desa dengan memberikan jaminan bahwa insya Allah tidak akan ada yang
berlebihan saat penguburan nanti,” ucap Ketua TPFR Bima, Hadi Santoso.
Pihaknya
sudah mendatangi para pihak, misalnya Polres Bima Kabupaten yang diwakili
Wakapolres Bima Kabupaten dan Kasat Intelkam, Camat Bolo dan Plt Kepala Desa
Timu. “Mereka merespon jaminan yang kami berikan,” ucapnya. (ima)