Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Warga Ijinkan Penguburan Jenazah Bachtiar

17 Januari 2013 | Kamis, Januari 17, 2013 WIB Last Updated 2013-01-18T13:35:38Z
Bima, (SM).- Penolakan penguburan jenazah terduga teroris, Bachtiar, sempat diwacanakan warga Desa Timu Kecamatan Bolo. Pada akhirnya warga setempat mengijinkan jenazah bapak tiga anak itu dengan jaminan TPFR Bima.
Pada tanggal 8 Januari 2013, sekitar 40-an orang masyarakat Desa Timu Kecamatan Bolo mengadakan rapat menyikapi permintaan ijin penguburan jenazah, Bachtiar, yangh disampaikan pihak keluarga pada Pemerintah Desa Timu.
Pada rapat itu, warga menyatakan menolak jenazah, Bachtiar, dikuburkan di TPU Desa Timu dengan alasan keamanan mengingat pada saat prosesi penguburan jenazah almarhum, M Hairi, di Desa Rato dianggap warga berlebihan.
Selain berlebihan, warga menilai prosesi penguburan saat itu tidak dilakukan oleh pihak keluarga serta warga Desa Rato. Sehingga warga Desa Timu khawatir terjadi hal serupa saat penguburan jenazah, bachtiar.
Mabes Polri belum bisa menyerahkan jenazah, Bachtiar, pada pihak keluarga sebelum ada surat ijin dari warga Desa Timu dan Kepolisian Resort Bima Kabupaten. Pihak keluarga menunjuk TPFR Bima untuk mediasi.
Hari Rabu, sekitar 37 orang tokoh masyarakat Desa Timu mengadakan rapat lagi menyikapi permintaan keluarga, Bachtiar, melalui TPFR Bima. Rapat yang diadakan di aula kantor Desa Timu itu mengijinkan jenazah, Bachtiar, dikuburkan di Desa Timu.
Rapat tersebut dihadiri oleh TPFR Bima yang juga diwakili keluarga, Bachtiar, yang diwakili oleh, Rustam. Dalam rapat tersebut, warga setempat setuju jika jenazah, Bachtiar, dikuburkan di Desa Timu asalkan ada jaminan keamanan.
Ketua TPFR Bima, Hadi Santoso, pada kesempatan tersebut memberikan jaminan pada warga Desa Timu bahwa prosesi penguburan jenazah, bachtiar, dilakukan oleh pihak keluarga dan TPFR serta tidak ada yang berlebihan.
“Kami sudah menerima surat penunjukan dari istri, Bachtiar, serta surat pernyataan dari salah satu Jama’ah, tanpa harus kami sebutkan nama Jama’ah dimaksud, inssa allah penguburan dilakukan keluarga dan TPFR,” tegasnya.
Mengenai keamanan pada saat prosesi penguburan, jelas Hadi lagi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Bima Kabupaten dan Dandim Bima, pada intinya akan membantu pengamanan saat prosesi penguburan berlangsung.
“Saat penguburan nanti akan didrop keamanan dari Polsek Bolo yang dibantu personil dari Polres Bima serta akan diturunkan para Babinsa dari Koramil. Inssa allah penguburan nanti tidak ada yang berlebihan dan dilakukan sesuai sari’i Islam,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, warga Desa Timu langsung membuat surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh 37 orang warga yang terdiri dari unsur lembaga Desa setempat. Surat pernyataan tersebut akan dikirim ke Mabes Polri.
“Surat pernyataan menerima jenazah Bachtiar dari warga itu akan kami sampaikan ke Mabes Polri melalui Polres Bima Kabupaten. Surat pernyataan itu lah yang ditunggu baru bisa menyerahkan jenazah almarhum,” ucapnya. (Ima)  
×
Berita Terbaru Update