Bima, (SM).- Penolakan penguburan jenazah terduga
teroris, Bachtiar, sempat diwacanakan warga Desa Timu Kecamatan Bolo. Pada
akhirnya warga setempat mengijinkan jenazah bapak tiga anak itu dengan jaminan
TPFR Bima.
Pada tanggal 8 Januari
2013, sekitar 40-an orang masyarakat Desa Timu Kecamatan Bolo mengadakan rapat
menyikapi permintaan ijin penguburan jenazah, Bachtiar, yangh disampaikan pihak
keluarga pada Pemerintah Desa Timu.
Pada rapat itu, warga
menyatakan menolak jenazah, Bachtiar, dikuburkan di TPU Desa Timu dengan alasan
keamanan mengingat pada saat prosesi penguburan jenazah almarhum, M Hairi, di
Desa Rato dianggap warga berlebihan.
Selain berlebihan, warga
menilai prosesi penguburan saat itu tidak dilakukan oleh pihak keluarga serta
warga Desa Rato. Sehingga warga Desa Timu khawatir terjadi hal serupa saat
penguburan jenazah, bachtiar.
Mabes Polri belum bisa
menyerahkan jenazah, Bachtiar, pada pihak keluarga sebelum ada surat ijin dari
warga Desa Timu dan Kepolisian Resort Bima Kabupaten. Pihak keluarga menunjuk
TPFR Bima untuk mediasi.
Hari Rabu, sekitar 37
orang tokoh masyarakat Desa Timu mengadakan rapat lagi menyikapi permintaan
keluarga, Bachtiar, melalui TPFR Bima. Rapat yang diadakan di aula kantor Desa
Timu itu mengijinkan jenazah, Bachtiar, dikuburkan di Desa Timu.
Rapat tersebut dihadiri
oleh TPFR Bima yang juga diwakili keluarga, Bachtiar, yang diwakili oleh,
Rustam. Dalam rapat tersebut, warga setempat setuju jika jenazah, Bachtiar,
dikuburkan di Desa Timu asalkan ada jaminan keamanan.
Ketua TPFR Bima, Hadi
Santoso, pada kesempatan tersebut memberikan jaminan pada warga Desa Timu bahwa
prosesi penguburan jenazah, bachtiar, dilakukan oleh pihak keluarga dan TPFR
serta tidak ada yang berlebihan.
“Kami sudah menerima
surat penunjukan dari istri, Bachtiar, serta surat pernyataan dari salah satu
Jama’ah, tanpa harus kami sebutkan nama Jama’ah dimaksud, inssa allah
penguburan dilakukan keluarga dan TPFR,” tegasnya.
Mengenai keamanan pada
saat prosesi penguburan, jelas Hadi lagi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan
Polres Bima Kabupaten dan Dandim Bima, pada intinya akan membantu pengamanan
saat prosesi penguburan berlangsung.
“Saat penguburan nanti
akan didrop keamanan dari Polsek Bolo yang dibantu personil dari Polres Bima
serta akan diturunkan para Babinsa dari Koramil. Inssa allah penguburan nanti
tidak ada yang berlebihan dan dilakukan sesuai sari’i Islam,” terangnya.
Pada kesempatan
tersebut, warga Desa Timu langsung membuat surat pernyataan bersama yang
ditandatangani oleh 37 orang warga yang terdiri dari unsur lembaga Desa
setempat. Surat pernyataan tersebut akan dikirim ke Mabes Polri.
“Surat pernyataan
menerima jenazah Bachtiar dari warga itu akan kami sampaikan ke Mabes Polri
melalui Polres Bima Kabupaten. Surat pernyataan itu lah yang ditunggu baru bisa
menyerahkan jenazah almarhum,” ucapnya. (Ima)