Bima,(SM).- Mengingat
terbatasnya kemampuan keuangan, Pemerintah Kabupaten Bima mengharapkan dukungan finansial dari
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi
keberlanjutan pembangunan bidang pendidikan. Demikian harapan Wakil Bupati Bima, Drs H
Syafruddin HM Nur MPd, saat menerima kunjungan Wakil Menteri (Wamen) Pendidikan
dan Kebudayaan RI, Prof Dr Ir Musliar Kasim MS, Sabtu lalu, di Paruga Nae Bolo.
Acara yang menghadirkan
5.400 orang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Jajaran Dikpora
se-Kabupaten Bima tersebut secara khusus dimanfaatkan untuk menyampaikan
aspirasi para tenaga pendidik. Terkait keberadaan tenaga guru, jelas Wabu pada pengantarnya
menyampaikan, saat ini di Kabupaten Bima terdapat
1.005 sekolah yang terdiri dari 573 Sekolah Negeri dan 432
Sekolah Swasta pada jenjang TK, SD, SMP dan SMA sederajat.
Proses kegiatan Belajar
Menjagar (KBM) didukung 4.981 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang
terdiri dari 2.411 orang guru sertifikasi dan 2.570 orang guru non
sertifikasi. Pemerintah daerah menyadari bahwa guru berperan penting dalam
meningkatkan kualitas pendidikan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten
Bima. Dengan segala keterbatasan yang ada, Pemerintah Kabupaten Bima
telah berupaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan para guru dengan
memberikan insentif kepada 3.159 orang guru honorer yang mengabdi pada 18
kecamatan.
Ditilik dari sumber dana,
insentif bagi 440 guru honorer TK/PAUD tersebut bersumber dari APBD II dan
APBN. Untuk tingkat SD/SMP/MI telah diberikan insentif kepada 292 guru. Pada
tingkat SD/SMP/MI ini juga Pemerintah daerah telah mengalokasikan tunjangan
fungsional kepada 434 guru, tunjangan kualifikasi kepada 195 guru dan tunjangan
daerah terpencil kepada 502 guru.
Untuk insentif, Pemda juga telah mengalokasikan dana yang bersumber dari APBD II dan APBN pada
tingkat SMA/SMK kepada 289 orang guru dan tunjangan daerah terpencil bagi
106 guru.” Secara khusus saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah
dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atas dukungan dana baik
bagi pembangunan infrastruktur sekolah maupun bagi peningkatan mutu
tenaga kependidikan yang bersumber dari dana APBN maupun APBN perubahan, pintanya.(ris)