Kota Bima, (SM).- Tentu
masih ingat dengan insiden Lambu yang berujung pada pembakaran kantor Bupati
Bima dan dikeluarkannya puluhan tahanan di Rutan Bima. Dalam waktu dekat ini,
tujuh tahanan yang menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Raba Bima akan segera
menyerahkan diri.
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri
Raba Bima, Edi Tanto Putra, SH mengatakan, lima berkas yang telah diterima dari penyidik
Polrest Bima Kota menyerahkan kewenangan kepada pihaknya untuk menangani tujuh
orang tersangka kasus tersebut. Dan kini, pihaknya tinggal menunggu kehadiran
tujuh tersangka itu untuk dilanjutkan proses hukumnya. “Mereka secara sadar
akan menyerahkan diri. Rencana tujuh orang tersangka itu hari ini akan tiba di
Kejaksaan Negeri Raba Bima,” ujarnya, Kamis kemarin.
Pihaknya pun tetap terus
melakukan koordinasi dengan salah seorang tersangka, yakni Ansyari alias Owen. Dari
keterangan Owen, mereka menyerahkan diri karena sadar ingin menyelesaikan
masalah hukum yang sejak lama dihadapi. “Semoga saja mereka bisa secepatnya
hadir dan kami pun bisa segera memproses mereka,” katanya.
Ia melanjutkan, setelah mereka
tiba di Kejaksaan Negeri Raba Bima, proses hukum akan dilanjutkan dan
seceparnya dilimpahkan ke Pengadilan Raba Bima. Sedangkan mengenai tuntutan dan
putusan, akan dipertimbangkan semua. Terlebih adanya kesadaran mereka untuk
menyerahkan diri. “Nanti tentu ada hal-hal yang akan meringankan mereka. Tapi
belum bisa kami pastikan berapa tuntutan untuk mereka,” tandasnya.
Dia menambahkan, tujuh orang
tersangka yang sudah menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Raba Bima itu
merupakan sebagian yang sudah sadar ingin menyerahkan diri. Sekitar puluhan
orang lainnya kini masih menjadi kewenangan penyidik Polrest Bima Kota. (bnq)