Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tujuh Tersangka Kasus Lambu akan Segera Serahkan Diri

04 Januari 2013 | Jumat, Januari 04, 2013 WIB Last Updated 2013-01-04T02:19:24Z

Kota Bima, (SM).- Tentu masih ingat dengan insiden Lambu yang berujung pada pembakaran kantor Bupati Bima dan dikeluarkannya puluhan tahanan di Rutan Bima. Dalam waktu dekat ini, tujuh tahanan yang menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Raba Bima akan segera menyerahkan diri.

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Raba Bima, Edi Tanto Putra, SH mengatakan, lima berkas yang telah diterima dari penyidik Polrest Bima Kota menyerahkan kewenangan kepada pihaknya untuk menangani tujuh orang tersangka kasus tersebut. Dan kini, pihaknya tinggal menunggu kehadiran tujuh tersangka itu untuk dilanjutkan proses hukumnya. “Mereka secara sadar akan menyerahkan diri. Rencana tujuh orang tersangka itu hari ini akan tiba di Kejaksaan Negeri Raba Bima,” ujarnya, Kamis kemarin.
Pihaknya pun tetap terus melakukan koordinasi dengan salah seorang tersangka, yakni Ansyari alias Owen. Dari keterangan Owen, mereka menyerahkan diri karena sadar ingin menyelesaikan masalah hukum yang sejak lama dihadapi. “Semoga saja mereka bisa secepatnya hadir dan kami pun bisa segera memproses mereka,” katanya.
Ia melanjutkan, setelah mereka tiba di Kejaksaan Negeri Raba Bima, proses hukum akan dilanjutkan dan seceparnya dilimpahkan ke Pengadilan Raba Bima. Sedangkan mengenai tuntutan dan putusan, akan dipertimbangkan semua. Terlebih adanya kesadaran mereka untuk menyerahkan diri. “Nanti tentu ada hal-hal yang akan meringankan mereka. Tapi belum bisa kami pastikan berapa tuntutan untuk mereka,” tandasnya.
Dia menambahkan, tujuh orang tersangka yang sudah menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Raba Bima itu merupakan sebagian yang sudah sadar ingin menyerahkan diri. Sekitar puluhan orang lainnya kini masih menjadi kewenangan penyidik Polrest Bima Kota. (bnq)
×
Berita Terbaru Update