Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dana RRTLH Baru Cair 50 Persen

04 Januari 2013 | Jumat, Januari 04, 2013 WIB Last Updated 2013-01-04T02:19:45Z

Kota Bima, (SM).- Baru-baru ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kelurahan (BPMPK) Kota Bima telah mengucurkan dana Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RRTLH) di sejumlah kelurahan. Dana tersebut, baru dicairkan sebanyak 50 persen dari total dana yang diserahkan ke masing-masing rumah sebanyak Rp5 juta.

Kepala BPMPK Kota Bima, Drs. M.Farid M.Si mengatakan, ketentuan pencairan dana tersebut dilakukan sebanyak dua tahap. Tahap pertama sebanyak 50 persen, setelah rehab rumah tidak layak huni tersebut sudah mencapai 50 persen, maka warga yang bersangkutan tinggal menunggu pencairan tahap kedua. “Total dana untuk satu rumah itu Rp5 juta,” ujarnya saat ditemui sewaktu menghadiri upacara Hari Amal Bakti di Lapangan Merdeka Bima, Kamis kemarin.
Kata dia, uang yang sudah dikucurkan ke rekening kelompok itu kini tengah dimanfaatkan oleh warga yang mendapatkan program rehab rumah tersebut. Pihaknya pun bersama dengan tim dari Camat dan Kelurahan tengah memonitoring pekerjaan yang dimaksud. “Pekerjaannya tetap terus kita awasi. Jika rehabnya sudah setengah, maka dana akan kembali dikucurkan,” katanya.
Sebelumnya, Farid mengaku dana program RRTLH itu bersumber dari APBD Provinsi NTB. Untuk Kota Bima, jatahnya sebanyak 219 unit rumah tidak layak huni, dengan besar anggaran sebanyak Rp1.095.000.000,-.
Untuk tekhnis pekerjannya nanti, lanjutnya akan dilakukan secara gotong royong masing-masing kelompok yang ada di Kelurahan. Dengan jumlah anggota kelompok sekitar 15 sampai 20 orang. “Nanti kelompok yang akan membelanjakan material yang dibutuhkan untuk rehab rumah tersebut. sesuai RAB, maka rumah kumuh akan di rubah menjadi rumah yang layak untuk di huni,” ujarnya. (bnq)
×
Berita Terbaru Update