Kota Bima, (SM).- Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota
Bima tahun 2013, naik dari tahun 2012 hanya sebesar Rp14 milyar menjadi Rp 17
milyar. Peningkatan dikarenakan bayaknya objek pajak baru yang dinilai
berpotensi dapat mendongkrak pendapatan.
Kabid Pendatapan,
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bima, Drs.
Iksan diwawancara di kantornya, Jum’at (17/1) menjelaskan, kenaikan
target pendapatan dihitung berdasarkan hasil kajian mendalam selama proses
realisasi tahun 2012. Dalam perjalanannya sebenarnya bayak potensi objek pajak
yang dapat dimaksimalkan dalam mendongkrak PAD.
Salah satunya
dengan cara memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak Perhotelan, rumah makan
dan reklame diketahui setiap tahunnya terjadi peningkatan, terutama pembagunan
tempat-tempat tersebut. Juga mulai maraknya pembangunan sejumlah tempat
perdagangan baru yang dinilai dapat mendongkrak PAD.
Tidak saja dari
sektor pajak perhotelan, rumah makan dan reklame, juga akan dimaksimalkan
pemasukan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menurut Iksan, pemasukan
dari SKPD dirasakan masih kurang maksimal oleh karena itu ditahun ini akan
diberikan bimbingan tehnis dalam rangka pemaksimalan pemanfaatan objek pajak
yang bermafaat bagi peningkatan PAD.
Selain itu juga,
ditahun ini, beberapa terdapat objek pajak baru yang sebelumnya dihapus karena
tidak ada aturan yang mengatur kembali dapat menjadi objek pajak. Di contohkan
Iksan, Untuk retribusi Lehes, tahun 2013 melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor
13 Tahun 2012 diatur kembali dalam pos pendapatan lain-lain sehingga retribusi
Lehes yang sebelumnya tidak ditarik kembali legal ditarik sebagai pendapatan
daerah.
Juga ada
peningkatan nilai objek pajak pada sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari
tahun sebelumnya sebesar Rp 3.4 milyar diperkirakan untuk tahun 2013 naik
sekitar 10 persen. Dengan berbagai pertimbangan perhitungan tersebut, maka
dirasa optimis bahwa untuk tergat PAD tahun 2013 sebesar Rp 17 milyar dapat
dicapai secara maksimal. (dd)