Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Target PAD Kota Tahun 2013, Rp 17 Milyar

19 Januari 2013 | Sabtu, Januari 19, 2013 WIB Last Updated 2013-01-18T17:00:10Z
Kota Bima, (SM).- Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bima tahun 2013, naik dari tahun 2012 hanya sebesar Rp14 milyar menjadi Rp 17 milyar. Peningkatan dikarenakan bayaknya objek pajak baru yang dinilai berpotensi dapat mendongkrak pendapatan.
Kabid Pendatapan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bima, Drs. Iksan  diwawancara di kantornya, Jum’at (17/1) menjelaskan, kenaikan target pendapatan dihitung berdasarkan hasil kajian mendalam selama proses realisasi tahun 2012. Dalam perjalanannya sebenarnya bayak potensi objek pajak yang dapat dimaksimalkan dalam mendongkrak PAD.
Salah satunya dengan cara memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak Perhotelan, rumah makan dan reklame diketahui setiap tahunnya terjadi peningkatan, terutama pembagunan tempat-tempat tersebut. Juga mulai maraknya pembangunan sejumlah tempat perdagangan baru yang dinilai dapat mendongkrak PAD.
Tidak saja dari sektor pajak perhotelan, rumah makan dan reklame, juga akan dimaksimalkan pemasukan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menurut Iksan, pemasukan dari SKPD dirasakan masih kurang maksimal oleh karena itu ditahun ini akan diberikan bimbingan tehnis dalam rangka pemaksimalan pemanfaatan objek pajak yang bermafaat bagi peningkatan PAD.
Selain itu juga, ditahun ini, beberapa terdapat objek pajak baru yang sebelumnya dihapus karena tidak ada aturan yang mengatur kembali dapat menjadi objek pajak. Di contohkan Iksan, Untuk retribusi Lehes, tahun 2013 melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2012 diatur kembali dalam pos pendapatan lain-lain sehingga retribusi Lehes yang sebelumnya tidak ditarik kembali legal ditarik sebagai pendapatan daerah.
Juga ada peningkatan nilai objek pajak pada sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari tahun sebelumnya sebesar Rp 3.4 milyar diperkirakan untuk tahun 2013 naik sekitar 10 persen. Dengan berbagai pertimbangan perhitungan tersebut, maka dirasa optimis bahwa untuk tergat PAD tahun 2013 sebesar Rp 17 milyar dapat dicapai secara maksimal. (dd)
×
Berita Terbaru Update