Bima, (SM).- Empat orang Kepala Desa di
Kecamatan Monta yang diduga terlibat pesta Minuman Keras dengan wanita di
warung remang-remang sekitar kawasan Pantai Kalaki akan diberikan sangsi sesuai
aturan yang berlaku.
Namun sangsi
tersebut baru akan diberikan setelah terbukti kuat terlibat dalam pengusutan
yang dilakukan pihak Kepolisian. “Kalau terbukti, kita berikan sangsi,” janji
Wakil Bupati Bima, H. Syafruddin, menjawab wartawan.
Sangsi
tersebut, lanjutnya, akan dijatuhkan pada ke empat orang pemimpin di
Pemerintahan Desa tersebut setelah dinyatakan kuat terlibat. “Sangsi yang akan
kita berikan nanti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sangsi
terhadap empat orang Kepala Desa tersebut, ulangnya, pasti akan diberikan
pihaknya melalui Inspektorat Kabupaten Bima. “Kita buktikan dulu, baru dijatuhi
sangsi. Kita tunggu saja pembuktiannya,” timpalnya. (Ima)