Kota Bima,(SM).- Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan sarana
dan prasarana di 54 sekolah baik untuk SD dan SMP sudah dicairkan Desember 2012
lalu. Dana dari APBN senilai Rp22 Miliar itu, pada tahap kedua dicairkan sebanyak
30% atau Rp6,6 miliar.
Kepala Seksi Sarana dan
Prasarana Dinas Dikpora Kota Bima Slamet Riyadi, ST Rabu (15/1), mengatakan,
setelah menerima laporan pertanggungjawaban pekerjaan dan penggunaan dana pada
tahap pertama, pencairan pada tahap kedua kemudian dilanjutkan pada Desember
2012 lalu. “Tahap kedua sudah dicairkan sebanyak 30% senilai Rp6,6 miliar. Dan
kini pihak sekolah tengah menggunakan anggaran yang dimaksud,” ujarnya.
Kata dia, pencairan dana
tersebut dilakukan sebanyak tiga tahap. Tahap pertama pencairan DAK sebesar 40%
atau sebanyak Rp8,8 Miliar. Kemudian tahap kedua sebenyak 30% atau sebanyak
Rp6,6 miliar, pun demikian dengan tahap ketiga sebanyak 30%.
Ia mengaku, DAK setiap
tahunnya diturunkan oleh Kemendikbud Pusat untuk peningkatan sarana dan
prasarana sekolah diseluruh Indonesia. Jumlah anggarannya pun berbeda pada tiap
daerah, karena tergantung sungguh pada kebutuhan di daerah tersebut.
Untuk pekerjaannya
dilakukan secara swakelola oleh sekolah. Dimana Kepala Sekolah, guru dan anggota
komite dapat menjadi panitia pembangunan. “Jadi tak ada campur tangan pihak
luar, mengingat guru dalam sekolah lebih mengetahui kebutuhan sekolahnya,” kata
Slamet.
Lanjutnya, pekerjaaan
selalu dalam pengawasan pihak Dinas Dikpora, untuk mencegah peyimpangan yang
terjadi. “Jika ada sekolah melakukan pelanggaran, akan dikenai sanksi sesuai
aturan yang berlaku,” tegasnya.
Setelah semua dana telah
dicairkan untuk penyelesaian akhir pembanguna sekolah, maka setiap sekolah
wajib menyerahkan laporan akhir pada Dinas Dikpora. Kemudian Dinas akan cek
kembali dilapangan, jika sudah sesuai juklak dan juknis, maka laporan tersebut
akan dikirim ke pusat. (BNQ)