Bima, (SM).- Satu lagi tersangka kasus kerusuhan Lambu
menyerahkan diri, Ib (34) Senin (7/1) menyerahkan diri ke kantor Sat Reskrim
Polres Bima-Kota ditemani kerabat dan teman-temannya. Selain Ib juga sejumlah
tersangka sebelumnya menyerahkan diri kembali hadir setelah pihak kepolisian
menyatakan berkas perkaranya rampung untuk diserahkan kepada pihak Kejaksaan
Negeri (kejari) Raba-Bima.
Kapolres Bima-Kota, AKBP Kumbul KS, Sik diwawancara mengatakan, untuk hari
ini benar ada tambahan satu tersangka tambahan dengan inisial Ib (34),
tersangka menyatakan diri dengan sukarela menyerahkan diri setelah sebelumnya
ke 18 rekannya telah menyerahkan diri. Sehingga total keseluruhan tersangka
yang menyerahkan diri sudah sebayak 19 orang.
Mengenai status para tersangka, dari 40 tersangka yang sebelumnya melarikan
diri dari Rumah Tahanan (rutan) Bima, tinggal 32 orang yang sampai saat ini
belum menyerahkan diri, sementara dari 18 orang yang telah menyerahkan diri, 7
tersangka berkasnya sudah P21 atau sudah diterima oleh kejaksaan sisanya segera
akan dilimpahkan pada kejaksaan.
Ditanya penolakan olah jaksa, Kumbul mengaku tidak ada penolakan berkas
kasus Lambu oleh kejaksaan, hanya saja yang menjadi masalah adalah jumlah
tersangka yang diserahkan kurang, tidak sesuai dengan jumlah tersangka yang
tertuang didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diserahkan.
Walaupun demikian kata Kumbul,
pihaknya tetap akan melimpahkan berkas perkaranya pada pihak kejaksaan agar
segera diproses lebih lanjut, apalagi status para tersangka sebenarnya sudah
P21 hanya pelimpahan tahap duanya saja yang belum dilakukan. ”Tidak ada masalah
tinggal dilimpahkan saja,” ujanrya. (dd)