Kota
Bima, (SM).-
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2011, jumlah rumah tangga
miskin di Kota Bima mencapai 16,193. Angka tersebut berdasarkan proses
pendataan langsung dilakukan petugas dari kategori warga yang 60 persen warga
kategori miskin ke bawah. Mengenai tudingan BPS lakukan diskriminasi warga
penerima Jamkesmas dinilai tidak benar.
Kepala
Seksi Sosial dan Kependudukan, BPS Kota Bima, Repta Warman, S.Sos ditemui
dikantornya, Senin (14/1) menjelaskan berdasarkan pendataan dilakukan petugas
BPS tahun 2011, jumlah Rumah Tangga (RT) Miskin Kota Bima mencapai jumlah 16.
193, sifat datanya bukan perjiwa tetapi jumlah 16.193 adalah jumlah berdasarkan
Kepala Keluarga (KK) menurut istilah data Kependudukan Oleh Dinas Catatan
Sipil.
Jelas,
Repta, dalam data setiap RT miskin tersebut terkafer nama-nama satu keluarga
setiap kepalanya. Mengenai kategori miskin berfariatif, contohnya tidak
memiliki MCK, luas rumah, luas pekarangan, tidak memiliki lahan, pendapatan
setiap hari. Masih bayak syarat-syaratnya.
untuk
proses pendataan dilakukan tidak dilakukan sendiri oleh petugas BPS, namun
melibatkan mitra kerja BPS, juga melibatkan petugas Kelurahan dan warga setiap
Rukun Tetangga (RT). Dengan demikian data yang dihasilkan falid tidak ada
terjadi diskriminasi seperti yang dikatakan selama ini.
Terkait
peryataan Pemkot Bima, data BPS jadi acuan penerima Jamkesmas? Repta membantahnya,
BPS hanya mendata dan mengirim data mentah pada Pemerintah Pusat, yang
menentukan siapa yang diakomodir mendapatkan program Jamkesmas sepenuhnya
Pemerintah Pusat.”Kita bukan penentunya kita hanya mendata,” ujar Repta.(dd)