Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

RSBI-SBI Dihapus, Dikpora Nunggu Petunjuk Pusat

12 Januari 2013 | Sabtu, Januari 12, 2013 WIB Last Updated 2013-01-12T10:06:11Z

Kota Bima, (SM).- Rencana sejumlah sekolah di Kota Bima yang ingin meningkatkan mutu pendidikan melalui Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) pupus sudah. Pasalnya, beberapa hari lalu Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur penyelenggaraan RSBI dan SBI tersebut.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, Drs. Suryadin mengaku jika dirinya sudah mengetahui kabar tersebut dan tetap menghargai apa yang sudah menjadi keputusan MK. Kendati demikian, hingga kini pihaknya tetap menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat.
“Karena label RSBI dan BSI sudah dihapus MK, tapi pelaksanaan kegiatan tetap terus mengacu pada aturan dan standar mutu pendidikan yang lebih baik. Sembari menunggu keputusan pemerintah pusat untuk daerah yang sudah terlanjur menyelenggarakan itu,” katanya, saat ditemui di ruangannya, Jum’at kemarin.
Ia mengaku, setelah mengetahui keputusan MK tersebut, pihaknya bersama dengan Dewan Pendidikan Kota Bima menemui Walikota Bima dan menyampaikan perihal yang dimaksud. “Pak Walikota Bima juga menyarankan untuk menunggu keputusan dari pusat,” bebernya.
Suryadin melanjutkan, apapun ketetapan dari MK, baginya tidak terlalu penting. Karena yang terpenting yakni di Kota Bima ada sekolah yang berkualitas dan menjadi cermin untuk peningkatan mutu pendidikan, baik itu nilai, proses penyelengaraannya maupun hasil yang dicapai.
Ditanya mengenai program RSBI dan SBI yang sudah terlanjur dilaksanakan, baik itu penganggaran dari daerah maupun perhatian khusus dari berbagai pihak, apakah akan dihentikan atau tidak? Ia mengaku tentu setelah keputusan itu keluar secara serta merta pihaknya menghentikan semua program yang sudah dijalankan. “Mengenai program yang sudah dijalankan, kami tetap akan menunggu petunjuk dari pusat dan bila perlu pelaksanaannya disesuaikan dengan pemerintah pusat,” tambahnya. (bnq)
×
Berita Terbaru Update