Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Retribusi Kebersihan Meningkat 50 Persen

08 Januari 2013 | Selasa, Januari 08, 2013 WIB Last Updated 2013-01-07T17:30:02Z

Kota Bima,(SM).- Pelaksanaan retribusi persampahan pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Bima kini ditingkatkan 50 persen. Peningkatan retribusi tersebut oleh DPRD Kota Bima mengingat potensi pelayanan persampahan yang kian waktu menunjukan perkembangan signifikan.

Kepala DKPP Kota Bima Ir. Hj. Jaenab mengaku, dulu hasil dari retribusi persampahan setiap tahun mencapai Rp400 juta. Dan sekarang, potensi retribusi bisa mencapai Rp600 juta. “Potensi inilah yang kemudian ditetapkan DPRD Kota Bima untuk meningkatkan lagi retribusi sebanyak 50 persen,” ujarnya saat ditemui di ruangannya Senin kemarin.
Ia menjelaskan, sumber potensi tersebut pun sudah dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) dengan Nomor 14 tahun 2011. Dengan harapan, Perda tersebut bisa menjadi pedoman bagi pihaknya, agar terus meningkatkan kinerja. “Jika dilihat dari potensi retribusi persampahan, kami bisa dapatkan sesuai penatapan DPRD Kota Bima tersebut,” katanya.
Lanjutnya, potensi restribusi persampahan setiap hari yang masuk di tiap-tiap Kelurahan pun akan coba ditingkatkan. Dari yang semula hanya Rp3000 per kepala keluarga yang memiliki sampah, sekarang ditingkatkan lebih banyak lagi. “Jika kami tidak tingkatkan retribusi, tentu tak akan mampu meraih sebanyak Rp600 juta yang ditargetkan,” tambahnya. (bnq)
×
Berita Terbaru Update