Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ahli Waris Pemilik Lahan SDN 02 Sila Audiensi dengan Camat Bolo

08 Januari 2013 | Selasa, Januari 08, 2013 WIB Last Updated 2013-01-07T17:30:02Z

Bima, (SM).– Setelah nyaris melakukan aksi penyegelan sekolah SDN 05 Sila, Senin (7/1) pagi, ahli waris Azis Daeng Siti Hawa (alm), Mansyur Azis bersama keluarganya yang lain mendatangi Kantor Camat Bolo guna melakukan audiensi dengan kepala wilayah kecamatan setempat,  sekitar pukul 13-30 wita. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja camat juga dihadiri kepala UPTD Dikpora Bolo, Drs. Saidin M. Pd.

Liputan langsung Wartawan, dalam audinesi dengan Camat Bolo yang didampingi oleh kepala UPTD Dikpora Bolo tersebut, Mansyur Azis selaku ahli waris dari Azis Daeng Siti Hawa masih menyampikan tuntutan yang sama yaitu meminta pada pemerintah memberikan biaya ganti rugi atas lahan SDN 05 Sila, karena lahan seluas sekitar 64 Ha dengan nomor kohir 21, persil 63 yang telah dirampas pemerintah untuk pembangunan gedung sekolah merupakan tanah warisan orang tuanya, bukan milik pemerintah. “Kehadiran saya selaku ahli waris bersama sejumlah keluarga yaitu untuk meminta biaya ganti rugi lahan SDN 05 Sila,” tegasnya.
Di tempat yang sama, keluarga Mansyur, Firas dalam menyambung pernyataan dari Mansur Azis secara tegas mengatakan, jika aspirasi atau tuntutan pembayaran ganti rugi tidak diindahkan, dengan terpaksa pihaknya akan melakukan penyegelan sekolah. “Kami akan segel sekolahnya bila pemerintah tak bayar ganti rugi lahan”, ungkapnya.
Setelah mendengar aspirasi dari warga, ahli waris yang mengaku pemilik lahan di gedung SDN 05 Sila Camat Bolo, H. Muhamadin, S.Sos mengatakan,  sebagai pemerintah kecamatan dirinya akan menyampaikannya aspirasi atau tuntutan ini pada pemerintah daerah secepat mungkin. “Bahkan besok (hari ini, red) saya akan laporkan aspirasi ini pada pemda Kabupaten Bima dan juga DPRD,” janjinya, sembari meminta sejumlah surat pemberitahuan yang pernah diajukan ahli waris pada pemda Kabupaten Bima untuk dijadikan bahan acuan.
Pada kesempatan tersebut, camat meminta Mansyur Azis untuk tidak melakukan aksi penyegelan sekolah karena aspirasi ini akan segera ditindak lanjuti dengan segera. “Saya tidak punya kapasitas untuk memberikan jawaban yang pasti atas aspirasi ini, karena itu akan disampaikan pada atasan saya,” tandasnya. (pul)
×
Berita Terbaru Update