Dompu, (SM).- Puluhan warga miskin dari berbagai
desa/kelurahan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bappeda Dompu, Kamis (10/1)
terkait dugaan tindak diskriminasi program bedah rumah tak
layak huni yang bersumber dari Kementerian PDT tahun 2012. Warga yang hadir
dalam aksi demo tersebut diantaranya warga Kelurahan Simpasai, Kelurahan Bali
Satu dan warga Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada.
Pasalnya, diantara para penerima bantuan
dana bedah rumah merupakan warga yang tidak memenuhi syarat karena kondisi
rumahnya masih sangat layak huni. Sedangkan rumah warga yang jelas – jelas
kumuh dan memenuhi syarat justru tak memperoleh bantuan.
Kehadiran massa yang menamakan diri Persatuan
Masyarakat Miskin Kota (PMMK) dibawah Koordinator Lapangan Aruji dan M.Irfan
ini mendapat penjagaan ketat aparat Polres Dompu. Mereka diterima melalui
dialog oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program bedah rumah Ir.Abdul
Muis dan beberapa orang pejabat Bappeda lainnya.
Aruji menuturkan, pelaksanaan program
bedah rumah sangat kental dengan dugaan tindak penyimpangan, manipulasi data
dan minimnya transparansi terhadap rakyat. Kenapa tidak, dalam program ini
pemerintah kurang melakukan sosialisasi, terutama soal kriteria rumah warga yang
layak menerima bantuan bedah rumah.
Sehingga peluang itu justru dimanfaatkan
oleh oknum tertentu dalam melakukan pelanggaran hukum yang berakibat merugikan
rakyat, seperti indikasi merekayasa data sehingga rumah yang tak
layak menerima bisa lolos memperoleh bantuan program dimaksud. Sementara rumah
warga yang dalam kondisi memprihatinkan justru tak memperoleh bantuan. “Jangan
bodohi rakyat dengan cara seperti itu. Saya dapat
menggugat masalah ini secara hukum. Sebab dugaan penyimpangan dan
manipulasi data cukup kental dalam program ini,” tegas Aruji.
Sementara Irfan menambahkan, indikasi
adanya mafia terselubung dalam program bedah rumah, tak bisa dipungkiri lagi.
Pasalnya, ada salah seorang yang diduga dari pegawai Bappeda sempat
menelpon salah satu massa
aksi agar membatalkan kegiatan demonstrasi karena dirinya menjamin bahwa warga
yang tidak mendapatkan bantuan bedah rumah akan diakomodir dalam program
dimaksud.
“Kalau memang data warga penerima bantuan
diatur oleh pemerintah pusat. Tapi kenapa ada jaminan dari pihak tertentu yakni
menjamin untuk mendapatkan bantuan. Ini menandakan adanya penyimpangan dan
manipulasi data penerima bantuan bedah rumah,” sorotnya.
Dari temuan yang mereka
peroleh soal kelemahan program bedah rumah yang dilaksanakan Bappeda,
diantaranya ada perlakuan yang tidak adil terhadap masyarakat alias atas dasar
suka tidak suka. Faktanya, di Kelurahan Bali
Satu, masih banyak ditemukan warga miskin dengan kondisi rumah yang
sangat memprihatinkan, tapi tak direkrut dalam program ini. Sedangkan beberapa
rumah warga dengan kriteria ekonomi sangat mampu, malah ada namanya sebagai
penerima bantuan bedah rumah. “Pihak Bappeda jangan hanya terima data
diatas meja. Turun lapangan untuk melihat langsung kondisi rumah warga yang
datang ini. Mereka warga miskin tapi tak ada namanya sebagai penerima bantuan. Ada apa ini,” tukasnya.
Lebih jauh Irfan dan sejumlah warga yang
hadir mengharapkan sebuah solusi yang positif dari Bappeda Dompu, agar mereka
mendapat perhatian yang sama dengan warga lain yang telah menerima bantuan
anggaran bedah rumah sebesar Rp6 juta itu.
Sementara PPK program bedah rumah Ir.Abdul
Muis dalam tanggapannya mengatakan, program bedah rumah atau bantuan stimulant
perumahan swadaya dari kementerian PDT, bekalangan memang menimbulkan dinamika
dan aksi protes warga di beberapa desa/kelurahan. “Persoalan ini saya
dipicu oleh adanya sumbatan aspirasi,” terangnya.
Dijelaskannya, pada tahun 2012 lalu
pihaknya mengusulkan data calon penerima bantuan sebanyak 9.967 unit. Akan
tetapi dari data tersebut, yang lolos sebagai penerima bantuan hanya 3.179
unit. Data itu bersumber dari usulan masing – masing desa/kelurahan. Sedangkan
di desa/kelurahan terhadap lembaga yang dinamakan Unit Pengelola
Kegiatan (UPK), yang melakukan pendataan dan pemotretan rumah - rumah
warga yang tak layak huni sesuai dengan yang diatur dalam mekanisme
program. Karena demikian, dirinya membantah keras jika dituding telah melakukan
melakukan penyimpangan dan memanipulasi data penerima bantuan bedah rumah. “Apa
yang kami usulkan ke pusat merupakan data yang diajukan oleh UPK dari masing –
masing desa/kelurahan,” tegasnya.
Terhadap warga yang memenuhi syarat
memperoleh bantuan tapi belum lolos, maka dia menyarankan agar didata kembali
kemudian disampaikan ke Bappeda, sehingga pihaknya dapat
mengusulkan data itu ke pemerintah pusat. Hanya saja, dirinya tak
bisa memberikan jaminan apakah usula nama – nama warga tersebut
akan diakomodir oleh pemerintah pusat atau tidak. “Namun peluang mengusulkan
kembali nama warga yang belum lolos sebagai penerima bantuan, diberikan oleh
pemerintah pusat saat datang melakukan sosialisasi ke Kabupaten Dompu belum
lama ini,” jelasnya. (dym)