Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Program Bedah Rumah Terindikasi Diskriminatif

11 Januari 2013 | Jumat, Januari 11, 2013 WIB Last Updated 2013-01-11T02:44:23Z

Dompu, (SM).- Puluhan warga miskin dari berbagai desa/kelurahan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bappeda Dompu, Kamis (10/1) terkait dugaan tindak diskriminasi  program bedah rumah  tak layak huni yang bersumber dari Kementerian PDT tahun 2012. Warga yang hadir dalam aksi demo tersebut diantaranya warga Kelurahan Simpasai, Kelurahan Bali Satu dan warga Lingkungan  Kota Baru, Kelurahan Bada.

Pasalnya, diantara para penerima bantuan dana bedah rumah merupakan warga yang tidak memenuhi syarat karena kondisi rumahnya masih sangat layak huni. Sedangkan rumah warga yang jelas – jelas kumuh dan memenuhi syarat justru tak memperoleh bantuan.
Kehadiran massa yang menamakan diri Persatuan Masyarakat Miskin Kota (PMMK) dibawah Koordinator Lapangan Aruji dan M.Irfan ini mendapat penjagaan ketat aparat Polres Dompu. Mereka diterima melalui dialog oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program bedah rumah Ir.Abdul Muis dan beberapa orang pejabat Bappeda lainnya.
Aruji menuturkan, pelaksanaan program bedah rumah sangat kental dengan dugaan tindak penyimpangan, manipulasi data dan minimnya transparansi terhadap rakyat. Kenapa tidak, dalam program ini pemerintah kurang melakukan sosialisasi, terutama soal kriteria rumah warga yang layak menerima bantuan bedah rumah.
Sehingga peluang itu justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu dalam melakukan pelanggaran hukum yang berakibat merugikan rakyat, seperti indikasi merekayasa data sehingga rumah yang tak layak menerima bisa lolos memperoleh bantuan program dimaksud. Sementara rumah warga yang dalam kondisi memprihatinkan justru tak memperoleh bantuan. “Jangan bodohi rakyat dengan cara seperti itu. Saya  dapat menggugat  masalah ini secara hukum. Sebab dugaan penyimpangan dan manipulasi data cukup kental dalam program ini,” tegas Aruji.
Sementara Irfan menambahkan, indikasi adanya mafia terselubung dalam program bedah rumah, tak bisa dipungkiri lagi. Pasalnya, ada salah seorang yang diduga dari pegawai Bappeda sempat menelpon salah satu massa aksi agar membatalkan kegiatan demonstrasi karena dirinya menjamin bahwa warga yang tidak mendapatkan bantuan bedah rumah akan diakomodir dalam program dimaksud.
“Kalau memang data warga penerima bantuan diatur oleh pemerintah pusat. Tapi kenapa ada jaminan dari pihak tertentu yakni menjamin untuk mendapatkan bantuan. Ini menandakan adanya penyimpangan dan manipulasi data penerima bantuan bedah rumah,” sorotnya.
Dari   temuan yang mereka peroleh soal kelemahan program bedah rumah yang dilaksanakan Bappeda, diantaranya ada perlakuan yang tidak adil terhadap masyarakat alias atas dasar suka tidak suka. Faktanya, di Kelurahan Bali Satu, masih banyak ditemukan warga miskin dengan  kondisi rumah yang sangat memprihatinkan, tapi tak direkrut dalam program ini. Sedangkan beberapa rumah warga dengan kriteria ekonomi sangat mampu, malah ada namanya sebagai penerima bantuan bedah rumah. “Pihak Bappeda jangan hanya terima data diatas meja. Turun lapangan untuk melihat langsung kondisi rumah warga yang datang ini. Mereka warga miskin tapi tak ada namanya sebagai penerima bantuan. Ada apa ini,” tukasnya.
Lebih jauh Irfan dan sejumlah warga yang hadir mengharapkan sebuah solusi yang positif dari Bappeda Dompu, agar mereka mendapat perhatian yang sama dengan warga lain yang telah menerima bantuan anggaran bedah rumah sebesar Rp6 juta itu.
Sementara PPK program bedah rumah Ir.Abdul Muis dalam tanggapannya mengatakan, program bedah rumah atau bantuan stimulant perumahan swadaya dari kementerian PDT, bekalangan memang menimbulkan dinamika dan aksi protes warga di beberapa desa/kelurahan.  “Persoalan ini saya dipicu oleh adanya sumbatan aspirasi,” terangnya.
Dijelaskannya, pada tahun 2012 lalu pihaknya mengusulkan data calon penerima bantuan sebanyak 9.967 unit. Akan tetapi dari data tersebut, yang lolos sebagai penerima bantuan hanya 3.179 unit. Data itu bersumber dari usulan masing – masing desa/kelurahan. Sedangkan di desa/kelurahan  terhadap lembaga yang dinamakan Unit Pengelola Kegiatan (UPK), yang melakukan pendataan dan pemotretan rumah  - rumah warga yang  tak layak huni sesuai dengan yang diatur dalam mekanisme program. Karena demikian, dirinya membantah keras jika dituding telah melakukan melakukan penyimpangan dan memanipulasi data penerima bantuan bedah rumah. “Apa yang kami usulkan ke pusat merupakan data yang diajukan oleh UPK dari masing – masing desa/kelurahan,” tegasnya.
Terhadap warga yang memenuhi syarat memperoleh bantuan tapi belum lolos, maka dia menyarankan agar didata kembali kemudian  disampaikan ke Bappeda, sehingga pihaknya dapat mengusulkan  data itu ke pemerintah pusat.  Hanya saja, dirinya tak bisa memberikan jaminan apakah usula nama – nama   warga tersebut akan diakomodir oleh pemerintah pusat atau tidak. “Namun peluang mengusulkan kembali nama warga yang belum lolos sebagai penerima bantuan, diberikan oleh pemerintah pusat saat datang melakukan sosialisasi ke Kabupaten Dompu belum lama ini,” jelasnya. (dym)
×
Berita Terbaru Update