Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PolPP Gagalkan Pengiriman Ilegal Mitan ke Mataram

11 Januari 2013 | Jumat, Januari 11, 2013 WIB Last Updated 2013-01-11T02:05:51Z

Dompu, (SM).- Polisi Pamong Praja (PolPP) Dompu, Kamis (10/1) kembali menggagalkan pengiriman secara illegal minyak tanah (Mitan) bersubsidi pemerintah ke kota Mataram NTB. Barang itu disita dari sebuah bus malam bernama Langsung Indah, jurusan antar kabupaten antar provinsi (AKP), yang dikendarai Ismail warga Bima.

Kasat PolPP, Ismail M.S, S.Sos yang  ditemui mengatakan, berawal dari informasi warga, pihaknya menghentikan mobil bus malam Langsung Indah di pintu palang Desa Kawangko, Kecamatan Manggelewa. Dari penggerebakan itu, pihaknya menemukan tumpukan box yang ternyata berisi 23 jirigen Mitan dengan kapasitas 20 liter per jirigen. “Modus pengiriman yang mereka pakai yakni memasukan jirigen dalam box ikan, guna mengelabui petugas,” jelas Ismail.
Saat itu juga pihaknya langsung mengintrogasi sang sopir, sebab tak satupun dari para penumpang bis tersebut yang mau mengaku sebagai pemilik Mintan. Rencananya Minta – Mitan ini akan dibawa ke Mataram, sebab harga Mitan di ibukota NTB, sangat tinggi sehingga menggiurkan pelaku untuk menjual barang ke wilayah itu. “Kami sudah bertanya kepada seluruh penumpang terkait kepemilikan Mintan, tapi tak ada yang mau mengaku. Makanya kami curiga, bahwa pemiliknya adalah sopir bus itu,” terangnya.
Barang bukti Mitan langsung diamankan ke gudang PolPP Dompu. Sedangkan sopir Bus tersebut diberikan surat peringatan agar tak mengulangi lagi perbuatannya. “Jika dia mengulangi tindakan yang sama, kami tidak segan – segan menggeretnya ke meja hukum,” tandas Ismail.
Kasus pengiriman Mitan bersubsidi secara illegal di luar Dompu, cukup marak terjadi belakangan ini. Selama tahun  2012, tercatat ratusan liter Mitan  yang berhasil diamankan oleh PolPP Dompu. Hanya saja, kegiatan penertiban yang dilakukan selama ini tidak menimbulkan efek jerah terhadap para pelaku, akan tetapi petugas PolPP hanya sekedar memberikan surat peringatan saja. (dym)
×
Berita Terbaru Update