Dompu, (SM).- Polisi Pamong Praja (PolPP) Dompu, Kamis
(10/1) kembali menggagalkan pengiriman secara illegal minyak tanah (Mitan)
bersubsidi pemerintah ke kota
Mataram NTB. Barang itu disita dari sebuah bus malam bernama Langsung Indah,
jurusan antar kabupaten antar provinsi (AKP), yang dikendarai Ismail warga
Bima.
Kasat PolPP, Ismail M.S, S.Sos yang
ditemui mengatakan, berawal dari informasi warga, pihaknya menghentikan mobil
bus malam Langsung Indah di pintu palang Desa Kawangko, Kecamatan Manggelewa.
Dari penggerebakan itu, pihaknya menemukan tumpukan box yang ternyata berisi 23
jirigen Mitan dengan kapasitas 20 liter per jirigen. “Modus pengiriman yang
mereka pakai yakni memasukan jirigen dalam box ikan, guna mengelabui petugas,”
jelas Ismail.
Saat itu juga pihaknya langsung
mengintrogasi sang sopir, sebab tak satupun dari para penumpang bis tersebut
yang mau mengaku sebagai pemilik Mintan. Rencananya Minta – Mitan ini akan
dibawa ke Mataram, sebab harga Mitan di ibukota NTB, sangat tinggi
sehingga menggiurkan pelaku untuk menjual barang ke wilayah itu. “Kami
sudah bertanya kepada seluruh penumpang terkait kepemilikan Mintan, tapi tak
ada yang mau mengaku. Makanya kami curiga, bahwa pemiliknya adalah sopir bus
itu,” terangnya.
Barang bukti Mitan langsung diamankan ke
gudang PolPP Dompu. Sedangkan sopir Bus tersebut diberikan surat peringatan agar tak mengulangi lagi
perbuatannya. “Jika dia mengulangi tindakan yang sama, kami tidak segan – segan
menggeretnya ke meja hukum,” tandas Ismail.
Kasus pengiriman Mitan bersubsidi secara
illegal di luar Dompu, cukup marak terjadi belakangan ini. Selama tahun
2012, tercatat ratusan liter Mitan yang berhasil diamankan oleh PolPP
Dompu. Hanya saja, kegiatan penertiban yang dilakukan selama ini tidak
menimbulkan efek jerah terhadap para pelaku, akan tetapi petugas PolPP hanya
sekedar memberikan surat
peringatan saja. (dym)