Bima, (SM).- Sampai dengan tahun 2012 baru 18
persen atau 147 pejabat dari jumlah pejabat 812 orang se Kota Bima yang telah
mengikuti Diklat Kepemimpinan. Demikian diungkapkan Kepala BKD Kota Bima
melalui Kepala Bidang Diklat Pegawai, Sunarti,S.Sos.MM dalam siaran persnya,
Kamis kemarin.
Dijelaskannya, dari 147 orang pejabat yang
mengikuti Diklatpim, untuk eselon II baru 10 orang pejabat yang telah mengikuti
diklatpim II dari 33 orang, eselon III baru 40 orang dari jumlah 131
orang dan untuk eselon IV dari jumlah 648 orang pejabat baru 97 orang
yang telah diikutkan dalam diklatpim IV.
Menurutnya, angka ini masih sangat jauh
dari harapan pemerintah untuk menciptakan aparatur yang memiliki pengetahuan
dan keterampilan tentang kepemimpinan. Salah satu kendala yang dihadapi,
terbatasnya anggaran yang tersedia untuk kegiatan diklatpim baik diklatpim
II, diklatpim III maupun diklatpim IV. “Rendahnya angka jumlah
pejabat yang telah mengikuti diklatpim setiap tahunnya masih menjadi temuan dan
tim pemeriksa atau auditor baik dari BPKP maupun dari BPK,” katanya.
Kata dia, secara rata-rata setiap tahun
Pemerintah Kota Bima baru mampu mengirim pejabat untuk
mengikuti diklatpim II hanya 2 orang setiap tahun, sementara untuk pejabat
eselon 3 hanya mampu mengirim 8 orang dan untuk eselon IV hanya
mampu mengirim 12 orang tiap tahunnya.
Peraturan Pemerintah nomor 101 tahun 2000
telah mengamanatkan bahwa ada 2 jenis diklat yang harus diberikan kepada
Pegawai Negeri Sipil dalam rangka meningkatkan kompetensi dan keterampilan dan
pengetahuan pegawai yaitu Diklat dalam jabatan seperti Diklatpim dan diklat
tekhnis lainya dan yang kedua adalah diklat Prajabatan bagi CPNS.
Lanjutnya, terkait diklatpim, pemerintah
dalam hal ini BKD Kota Bima belum dapat mengakomodir amanat PP tersebut karena
terbatasnya dana yang tersedia untuk penyelenggaraan diklat aparatur khususnya
diklat kepemimpinan. Padahal diklatpim merupakan persyaratan menduduki
jabatan struktural, tapi apa hendak dikata keterbatasan penyediaan anggaran
penempatan seseorang dalam suatu jabatan harus mengabaikan faktor
diklatpim dan baru diikutkan setelah menduduki jabatan tertentu meski dalam
jumlah yang sangat sedikit.
Tahun anggaran 2013 alokasi anggaran
diklatpim bagi eselon II hanya 2 orang, eselon III hanya 6 orang dan eselon IV
hanya 12 orang. “Jumlah inipun masih dipertanyakan oleh Tim Anggaran Legislatif
dengan alasan tidak memberikan efek pasca mengikuti diklatpim,” urainya
BKD melalui Bidang Diklat mengharapkan
perhatian semua pihak, khusus Tim Anggaran Eksekutif melalui anggaran perubahan
tahun 2013 nanti kiranya dapat memberikan dukungan mengalokasikan anggaran
penyelenggaran diklatpim, karena kita tidak ingin masih banyaknya para pejabat
yang belum mengikuti diklatpim akan menjadi temuan dari tim auditor BPKP maupun
BPK. (sam)