Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hanya 18 Persen Pejabat Pemkot Ikut Diklat Kepemimpinan

11 Januari 2013 | Jumat, Januari 11, 2013 WIB Last Updated 2013-01-11T02:06:18Z

Bima, (SM).- Sampai dengan tahun 2012 baru 18 persen atau 147 pejabat dari jumlah pejabat 812 orang se Kota Bima yang telah mengikuti Diklat Kepemimpinan. Demikian diungkapkan Kepala BKD Kota Bima melalui Kepala Bidang Diklat Pegawai, Sunarti,S.Sos.MM dalam siaran persnya, Kamis kemarin.

Dijelaskannya, dari 147 orang pejabat yang mengikuti Diklatpim, untuk eselon II baru 10 orang pejabat yang telah mengikuti diklatpim II dari 33 orang, eselon III baru 40 orang  dari jumlah 131 orang dan untuk eselon IV dari jumlah 648 orang pejabat baru 97 orang  yang telah diikutkan dalam diklatpim IV.
Menurutnya, angka ini masih sangat jauh dari harapan pemerintah untuk menciptakan aparatur yang memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang kepemimpinan. Salah satu kendala yang dihadapi, terbatasnya anggaran yang tersedia untuk kegiatan diklatpim baik diklatpim II, diklatpim III maupun diklatpim IV.  “Rendahnya angka jumlah pejabat yang telah mengikuti diklatpim setiap tahunnya masih menjadi temuan dan tim pemeriksa atau auditor baik dari BPKP maupun dari BPK,” katanya.
Kata dia, secara rata-rata setiap tahun Pemerintah Kota Bima baru mampu  mengirim  pejabat  untuk mengikuti diklatpim II hanya 2 orang setiap tahun, sementara untuk pejabat eselon 3 hanya mampu mengirim 8 orang dan untuk eselon IV hanya mampu mengirim 12 orang tiap tahunnya.
Peraturan Pemerintah nomor 101 tahun 2000 telah mengamanatkan bahwa ada 2 jenis diklat yang harus diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam rangka meningkatkan kompetensi dan keterampilan dan pengetahuan pegawai yaitu Diklat dalam jabatan seperti Diklatpim dan diklat tekhnis lainya dan yang kedua adalah diklat Prajabatan bagi CPNS.
Lanjutnya, terkait diklatpim, pemerintah dalam hal ini BKD Kota Bima belum dapat mengakomodir amanat PP tersebut karena terbatasnya dana yang tersedia untuk penyelenggaraan diklat aparatur khususnya diklat kepemimpinan. Padahal diklatpim merupakan persyaratan menduduki jabatan struktural, tapi apa hendak dikata keterbatasan penyediaan anggaran penempatan seseorang dalam suatu jabatan harus mengabaikan faktor diklatpim dan baru diikutkan setelah menduduki jabatan tertentu meski dalam jumlah yang sangat sedikit.
Tahun anggaran 2013 alokasi anggaran diklatpim bagi eselon II hanya 2 orang, eselon III hanya 6 orang dan eselon IV hanya 12 orang. “Jumlah inipun masih dipertanyakan oleh Tim Anggaran Legislatif dengan alasan tidak memberikan efek pasca mengikuti diklatpim,” urainya
BKD melalui Bidang Diklat mengharapkan perhatian semua pihak, khusus Tim Anggaran Eksekutif melalui anggaran perubahan tahun 2013 nanti kiranya dapat memberikan dukungan mengalokasikan anggaran penyelenggaran diklatpim, karena kita tidak ingin masih banyaknya para pejabat yang belum mengikuti diklatpim akan menjadi temuan dari tim auditor BPKP maupun BPK. (sam)
×
Berita Terbaru Update