Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Tetapkan Tersangka Mahasiswa Pesta Ganja

16 Januari 2013 | Rabu, Januari 16, 2013 WIB Last Updated 2013-01-15T17:00:10Z


Kota Bima, (SM).- Setelah dilakukan penyelidikan, akhirya polisi menetapkan status tersangka kepada enam tersangka pelaku pesta narkoba jenis ganja di Kelurahan Dara sebelumnya. Dari enam tersangka yang sebelumnya ditangkap, lima diantaranya merupakan oknum mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi (PT) di Kota Bima.

Para tersangka yaitu A (25) mahasiswa asal Kelurahan Mande, NA (26) mahasiswa asal Kelurahan Mande, EH (24) mahasiswa RT 12 RW 03 Kelurahan Rabangodu Utara, MG (24) mahasiswa asal Desa Talabiu, selain keempat mahasiswa itu, N (24) pekerja swasta asal BTN Pepabri Kelurahan Monggonao juga ditetapkan tersangka. Sedangkan H (22) mahasiswi lainnya asal Kelurahan Tanjung dan satu-satunya wanita dijadikan saksi.
Kapolres Bima Kota, melalui Kasat Narkoba, IPTU Abdullah Abidin yang dikonfirmasi Selasa (14/1) mengaku penetapan tesangka kepada para pelaku pesta ganja setelah pihaknya mendapatkan hasil tes urine terbukti positif memakai narkoba. Dari hasil dan pemeriksaan lebih lanjut kepada para pelaku polisi kemudian mentapkan para pelaku sebagai tersangka.
Namun dari keenam pelaku yang diamankan, salah satunya dinyatakan tidak terbukti, berdasarkan tes urine yang dilakukan, yang bersangkutan yaitu satu-satunya wanita yang diamankan saat penangkapan berinisial H (22) warga Kelurahan Tanjung kemudian berstatus sebagai saksi.  Untuk status penahanan para tersangka, sementara ini hanya dikenakan wajib lapor.
Seperti dilansir Koran ini sebelumnya, mendapatkan informasi adanya pesta narkoba disalah satu rumah kost Kelurahan Dara, anggota Satuan Buru Sergap (buser) Polsek Rasanae Barat bergerak, benarnya saja saat digerebek petugas mendapatkan enam orang yang diduga selesai berpesta narkoba jenis ganja. Mendapatkan buruannya polisi kemudian mengamankan para pelaku untuk menjalani pemeriksaan. Para pelaku ditangkap, Rabu (9/1) sekitar pukul 19.00. (dd)
×
Berita Terbaru Update