Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pertemuan Bahas Sengketa Tanah, Berujung Tanpa Hasil

10 Januari 2013 | Kamis, Januari 10, 2013 WIB Last Updated 2013-01-11T02:17:37Z

Bima, (SM).-Pertemuan membahas soal sengketa dan klaim kepemilikan tanah antara wakil warga Sape dan Lambu berikut Penasehat Hukum (PH) warga dengan Pemerintah Kabupaten Bima yang digelar di aula kantor Bupati Bima, Rabu (9/01), berkahir tanpa ada hasil dan solusi yang memuaskan untuk kedua belah pihak.

Rapat tertutup hingga terjadi pengusiran pada sejumlah wartawan yang hendak meliput itu, hanya disepakati akan dilakukan pertemuan berikutnya untuk mencari solusi dan jalan tengah baik merujuk keinginan dan tuntutan warga pun kebijakan yang berdasar aturan darri Pemkab sendiri.
Ketua LBH Amanah selaku PH warga Sape dan Lambu, Sukirman Azis, MH yang ditemui usai pertemuan di depan ruang Sekda, membenarkan hasil pertemuan yang digelar antara kliennya (warga Sape dan Lambu) dengan Pemerintah Kabupaten Bima, memang tidak memperoleh hasil apapun sebagaimana penawaran pihaknya. Katanya pemerintah tetap bertahan dengan merujuk aturan dan hasil lelang tanah.
Kata Sukirman, wajar masyarakat mengklaim kepemilikan atas tanah yang sudah dikuasai pemerintah dan telah dilelang selama ini. Sebabnya, masyarakat selaku ahli waris atas tanah yang diakui sejak tahun 70an silam, dikibuli pemerintah dengan dalih tanah yang awalnya merupakan hak milik warga diminta sama pemerintah dengan cara tukar guling untuk kebutuhan pembangunan sejumlah infrastruktur pemerintah.
Malah katanya, puluhan hektar tanah di sejumlah lokasi kecamatan Sape dan Lambu yang diklaim warga, sebelumnya telah dilakukan komunikasi awal oleh pihaknya sekalu PH warga, agar pada saat proses lelang diprioritaskan warga yang mengklaim tanah tersebut. Maksudnya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tetapi faktanya, pemerintah tetap melaksanakan lelang tanah dengan hasil pemenang bukan warga yang tengah dibantu secara hukum oleh LBH, meski diakuinya ada beberapa saja warga yang memenangkan lelang, namun hal itu bukan atas dasar kebijakan pemerintah sebagaimana yang diharapkan pihaknya.
 “Bisa saja kami memperdatakan kasus ini. Warga memiliki bukti kuat atas kepemilikan tanah yang dikuasai pemerintah. Namun kami berharap pemerintah dapat membijaki tuntutan warga atas pengelolaan tanah tersebut,“ ujarnya, sembari menyitir harapan warga yang siap mengganti uang jaminan lelang pada pemenang lelang dimaksud.
Sekda yang ditemui secara terpisah, juga mengakui tidak ada hasil dan solusi dari pertemuan pembahasan soal tanah di wilayah Sape dan Lambu tersebut. Ditanggapinya, sebagai pemerintah, pihaknya tidak bisa meluluskan permintaan dan tuntutan warga yang ingin menguasai tanah dan mengelolanya secara sepihak. Sebabnya, tanah yang memang menjadi milik negara tersebut, pada proses pelelangan mengacu pada aturan yang berlaku. Tegasnya, tidak mungkin ada kebijakan memprioritaskan seseorang atau kelompok dalam pengelolaan tanah diluar mekanisme lelang yang telah diatur. “Kalau ada kebijakan semacam itu, tentu akan berdampak pada aturan yang berlaku yang memperbolehkan siapapun warga untuk mengelola tanah dengan melewati proses lelang”, terangnya. (ris)     

×
Berita Terbaru Update